BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlambat berbicara korupsi lahan di Riau. “Kenapa tidak dari dulu KPK berikan bimbingan pencegahan korupsi di Riau. Kenapa setelah gubernur kami banyak di tangkap baru KPK lakukan penyerangan,” kata Ketua Harian LAM Riau, Al Azhar, dalam diskusi publik yang berlangsung di aula LAM Riau di Jalan Dipenogoro, Pekanbaru, Rabu (24/08/2016).
Dalam pertemuan itu, hadir Koordinasi dan Supervisi KPK Haryadi Kartodiharjo yang juga berbicara soal potensi korupsi lahan dan masalah kebakarannya serta lahan di Riau. Diskusi ini membahas soal keterlibatan publik dalam mencegah dan memberantas Karhutla di Riau.
Menurut Al Azhar untuk di Riau, jika KPK akan mengulas korupsi disektor pertambangan akan sangat sulit, sebab kepada sindikat mafia tambang ini bermain di Jakarta. Namun jika KPK akan mengulas kasus korupsi masalah tanah, di Riau sangat banyak dan juga melibatkan banyak pihak.
“Dan masalah tanah acap kali memunculkan konflik antar masyarakat bahkan antar daerah di Riau,” tambahnya.
Dia juga bercerita soal kabar burung yang dia dengar tentang penguasaan lahan oleh perusahaan besar di Riau. “Entah ini hanya sebatas cerita fiksi atau benar adanya saya rasa dari KPK perlu cek langsung,” ujarnya.
Informasi yang dia dengar, tahun 2008 pernah akan dilakukan audit oleh BPK, namun hasil audit itu ditutup. Kata Al Azhar, informasinya hampir semua perusahaan besar di Riau mengolah lahan lebih dari Hak Guna Usahanya (HGU). “Sekilas ini memang menjadi sesuatu yang abu-abu dan banyak menimbulkan cerita,” sambungnya.
Sisa lahan yang tidak masuk dalam daftar HGU perusahaan dijadikan sebagai ATM oleh perusahaan untuk membayar oknum-oknum yang suka meminta-minta. Karena hasil dari lahan HGU perusahaan dianggap tidak mencukupi sebab itulah perusahaan menggunakan lahan lain untuk menutupi itu.
“Tapi alangkah baiknya hal ini dibuktikan lagi oleh KPK dan silahkan cek kebenarannya. Konon ceritanya masalah seperti ini sengaja dipelihara,” tambahnya.
Atas dasar itulah, LAM Riau mendesak KPK untuk kembali melakukan audit terhadap penguasaan lahan perusahaan apakah sesuai dengan HGU atau tidak. Sebab jika masalah seperti ini dibiarkan maka kemungkinan besar masyarakat Riau akan sulit terlepas dari kebakaran hutan dan lahan, terutama musibah asap.
Pernyataan Al Azhar sebenarnya sudah dibuktikan oleh tim Pansus lahan yang dibentuk DPRD tahun lalu. Dewan menemukan ada banyak perusahaan sawit dan bubur kertas yang melakukan pengembangan pajak kepada negara, karena ada banyak lahan yang mereka kelola, lebih dari izin HGU yang dibeirkan.
Ketua Tim Pansus Lahan DPRD Riau Suhardiman Amby menyebutkan hasil temuan mereka akan di serahkan ke Direktorat Jendral Pajak untuk diambil tindakan lebih lanjut. Namun dari pihak Direktorat Jendral Pajak sendiri mengakui masih akan melakukan pembuktian kemenangan dari data yang ditemukan dewan tersebut.
Penulis: Melba