BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil ketua DPRD Riau, Noviwaldy Djusman angkat bicara mengenai pencabutan izin operasional RAPP oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) RI. Menurut Noviwaldy, lahan gambut harus diselamatkan, dan tidak boleh pengusahaan gambut melebihi satu siklus.
“Saya rasa ini sifatnya administratif, mungkin rencana kerjanya tidak disetujui oleh menteri (LHK), ya harus diurus dulu. Yang pasti, saya mendukung kementerian LHK, bahwa gambut satu siklus tidak boleh dimanfaatkan lagi. Ya kita harus menyelamatkan gambut kita kan?” ujar Noviwaldy kepada bertuahpos.com, Selasa (10/10/2017).
Baca:Â JMGR: RAPP Beroperasi Hampir di Semua Lahan Gambut di Riau
Seperti diberitakan sebelumnya, izin operasional RAPP dicabut oleh kementerian LHK RI. Karena RAPP dianggap tidak memenuhi aturan mengenai penanaman di atas lahan gambut.
Sebelumnya, RAPP diberikan waktu sampai tanggal 2 Oktober untuk menyampaikan rencana kerja 10 tahun yang telah direvisi agar sesuai dengan aturan lahan gambut.Â
Namun, karena rencana kerja ini tak sesuai dengan aturan, maka keputusan berbasis hukum diambil oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dalam bentuk sebuah surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal LHK Bambang Hendroyono pada 6 Oktober 2017 lalu. (cr1)