BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Beredarnya video salah seorang juru parkir (jukir) yang meminta tarif parkir Rp25.000 dan mengatakan menyetor ke Dinas Perhubungan (Dishub), langsung dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap.
Kepada bertuahpos.com, Rabu 18 April 2018, Kendi secara tegas mengatakan tidak ada oknumnya yang bermain atau menyimpang dalam pengelolaan parkir.
“Terkait kata-kata dia (jukir) yang menyebutkan juga menyetor ke Dishub, Itu jelas bohong!” ujar Kendi.
Pria berkumis ini juga mengatakan dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi, jika benar ada oknum Dishub yang bermain dalam pengelolaan parkir.
“Kalau ada bukti anggota kita (Dishub Pekanbaru) terlibat, pasti akan diberi sanksi,” terang Kendi.
Terkait masih banyaknya keluhan masyarakat yang selalu diminta biaya parkir lebih tinggi dari peraturan daerah (perda), Kendi mengatakan akan meningkatkan pengawasan.
Baca:Â Minta Rp25 Ribu, Dishub Pekanbaru Pastikan Jukir Depan Ramayana Pekanbaru Dipecat
“Pastinya kita akan meningkatkan pengawasan di lapangan melalui UPTD Perparkiran. Kami juga akan meminta kepada koordinator parkir untuk meningkatkan pengawasan kepada para jukirnya,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, warga Kota Pekanbaru dihebohkan dengan beredarnya video ibu-ibu yang dimintai biaya parkir sebesar Rp25.000 di depan Ramayana Sudirman. Padahal di dalam peraturan daerah biaya parkir mobil hanyalah dikenakan biaya Rp2.000. (bpc9)