BERTUAHPOS.COM – Razia gabungan yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian pada Selasa dini hari 24 Desember 2024 mengungkap fakta mengejutkan di warung remang-remang yang berada di Jalan SM Amin.
Dalam razia tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan seorang kupu-kupu malam yang masih di bawah umur tengah menunggu pelanggannya.
Seusai razia Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut.
“Penemuan kondom dan anak di bawah umur di lokasi ini sangat mengkhawatirkan. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga norma moral masyarakat. Kami mendesak pemerintah untuk segera menertibkan tempat-tempat seperti ini,” tegas Robin.
Menurut Robin, keberadaan anak di bawah umur di lokasi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda.
Beberapa anak di bawah umur yang diduga bekerja sebagai pelayan di kafe remang-remang tersebut langsung diamankan oleh Satpol PP dan Polsek Binawidya untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa anak-anak yang ditemukan dalam sidak ini akan diberikan perlindungan yang sesuai untuk mencegah eksploitasi lebih lanjut.
“Kami akan memastikan bahwa anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang sesuai, sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujar Zulfahmi.
Selain itu, Zulfahmi menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan dapat ditertibkan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas ilegal yang melibatkan anak di bawah umur.
“Keberadaan anak di bawah umur di tempat seperti ini sangat tidak dapat diterima. Kita harus melindungi mereka dari lingkungan yang tidak sehat. Penertiban tempat hiburan malam harus dilakukan secara konsisten,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru meminta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam mengawasi dan menindak tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Selain itu, langkah edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah eksploitasi anak dan pelanggaran norma-norma sosial di kota ini.
Razia ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, di tengah derasnya arus hiburan malam yang kerap melanggar hukum dan norma masyarakat. (*)