BERTUAHPOS, PEKANBARU – Dua gadis kakak beradik di Pekanbaru, Ririn (22) dan Eka (19) mengaku dianiaya oleh Ketua RT yang juga anggota polisi jajaran Polresta Pekanbaru. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Â
“Kami tidak terima atas perlakukan kasar Pak RT kami yang juga anggota kepolisian itu. Kita sudah laporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Pekanbaru,” kata Ririn dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/9/2013) di Pekanbaru.
Â
Ririn kini mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya Selasa (10/9) kemarin sore. Dia bersama adiknya Eka kini dalam ketakutan atas perilaku Ketua RT berinisial B yang juga anggota Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.
Â
Ririn menuturkan, menjelang salat maghrib kemarin petang, dia bersama Eka ditemani dua kakak sepupunya melapor ke Ketua RT05 RW12, Jl Tamtama, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Saat melapor mereka berempat berada di teras rumah B.
Â
“Kepada RT kami mengakui kesalahan karena sudah enam bulan berada di wilayahnya, baru sore kemarin melapor sebagai warganya. Tapi Pak RT langsung marah-marah sama kami dan mencaci maki,” kata Ririn.
Â
Ririn sempat menegur Pak RT itu agar tidak emosional. Rupanya teguran itu membuat B semakin marah. Ketua RT itu langsung menerjang perut Eka yang berada di sebelahnya.
Â
“Setelah itu Pak RT menampar saya. Saya protes kok main tampar. Rupanya semakin marah. Saya juga ditendang bagian perut dan saya tersungkur,” kata Ririn.
Â
(detik)