BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Siapakah yang bertanggung jawab atas Adipura yang didapatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama ini? Jawabannya ada empat pihak. Yakni eksekutif, legislatif, pemerintah dan masyarakat di Pekanbaru.
Plt Ketua Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Azwan, kepada bertuahpos.com, Kamis (13/3/2014) menjelaskan keempat pihak itu harus saling mendukung satu sama lain. Eksekutif dan legislatif berfungsi sebagai penyedia anggaran, termasuk penyedia sarana dan prasarananya.Â
“Untuk menjaga kebersihan harus ada anggaran untuk melakukan sosialisasi, dan lainnya agar semua pihak mau bekerja sama. Saling menjaga kebersihan,” paparnya.
Dicontohkannya, saat ini masih banyak warga Pekanbaru yang belum menyadari pentingnya komitmen menjaga kebersihan. Kenyataan di lapangan bisa terlihat, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan.
“Minum atau makan  lalu buang sampah sembarang. Bahkan yang pakai mobil mewah dan plat merah pun dengan mudahnya membuang sampah dari dalam mobilnya,” tambah Azwan.
Karena itu harus ada komitmen bersama-sama untuk menjaga kebersihan kota antara pemerintah dan masyarakat. Tidak bisa hanya mengandalkan walikota ataupun kepala dinas saja yang harus komitmen, tapi semua elemen.Â
“Harus konsisten secara terus menerus. Kalau pagi harus bersih, siang sampai sore juga harus bersih. Hari ini bersih, besok juga harus bersih. Begitu seterusnya,” jelasnya.Â
Diterangkan Azwan, 100 persen manusia adalah penghasil sampah. Berdasarkan hasil penelitian, hanya 1 persen orang yang peduli dengan sampah. (syawal)