• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sempat Terancam Hukuman 4 Tahun, Petani yang Membakar Lahan di Riau Akhirnya Dibebaskan

Teguh Asrin by Teguh Asrin
4 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Syafrudin salah seorang petani di Pekanbaru, Riau, yang sempat terancam hukuma penjara, akhirnya dibebaskan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa 4 Februari 2020.

Putusan ini disambut suka cita oleh Syafrudin seusai sidang.

“Alhamdulillah,” ujarnya singkat.

Tak hanya Syafrudin, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang selama ini mendampingi proses hukumnya juga menuturkan rasa bahagia atas hasil putusan sidang.

“Dakwaan jaksa tidak terpenuhi,” ujar Aditya Bagus salah seorang dan juga mantan Ketua LBH Pekanbaru.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Syafrudin ditangkap dan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp3 miliar karena hanya membakar lahan 20×20 yang difungsikannya untuk bercocok tanam. Hal ini memicu dukungan kepada Syafrudin yang dinilai hanyalah seorang petani kecil. Petisi dukungan kepada Syafrudin bahkan telah mencapai 4 ribu lebih sebelum sidang putusan hari ini. (bpc9)

Tags: Hukum
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Teguh Asrin

Teguh Asrin

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Ilustrasi pengeroyokan - (Foto: net)

Oknum Polisi Meregang Nyawa Setelah Dikeroyok Warga

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.