BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebutkan kelas peserta BPJS Kesehatan akan dihapuskan. Artinya, tidak ada lagi peserta kelas 1, 2, dan 3.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan sebuah kelas standar, dimana semua peserta BPJS akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama.
“Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak lagi membeda-bedakan peserta, semua sama dengan kelas standar,” terang anggota DJSN, Muttaqien dikutip dari CNN Indonesia.
Ditambahkan Muttaqien, standar ganda ini juga akan menjadi solusi dari polemik naiknya iuran BPJS Kesehatan. Ini juga akan menjadi solusi dari banyaknya peserta yang ingin turun kelas karena tak sanggup membayar kelas 2 dan 1.
Muttaqien menjelaskan proses menuju kelas standar ini sudah berjalan 70 persen. Ditargetkan, hal ini terealisasi pada akhir tahun ini.
“Tujuan akhirnya adalah semua bayar sama, tak ada perbedaan. Jika ingin mendapatkan fasilitas lebih baik dari RS, bisa bayar sendiri,” tutup dia. (bpc2)