• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejagung “Gempur” Riau dan Sumut: Geledah Markas Perusahaan Terkait Skandal Ekspor POME

Reni by Reni
12 Februari 2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mengusut skandal dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dimanipulasi dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME). Pada Kamis (12/2/2026), korps adhyaksa tersebut melakukan penggeledahan besar-besaran di sejumlah lokasi di wilayah Pekanbaru, Riau, dan Medan, Sumatera Utara.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik menetapkan 11 orang tersangka yang berasal dari lintas instansi dan sektor swasta, mulai dari pejabat kementerian hingga pengusaha.
Menyisir Kantor Perusahaan Terlibat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan tengah menyisir kantor-kantor perusahaan (PT) yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus ini.

“Pasca penetapan 11 tersangka, tim penyidik sedang melakukan penggeledahan di beberapa titik di wilayah Sumatera, khususnya Pekanbaru dan Medan. Fokusnya adalah perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan kasus ini,” ujar Anang saat memberikan keterangan kepada media.

Meski demikian, pihak Kejagung belum merinci daftar barang bukti yang berhasil disita. Anang menegaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung di lapangan. “Prosesnya masih jalan, kita tunggu saja hasil lengkap dari tim penyidik,” tambahnya.
Modus Canggih di Balik Ekspor POME
Kasus ini menyita perhatian publik karena kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp14 triliun.

Modus yang digunakan tergolong rapi, di mana ekspor CPO diduga disamarkan sebagai POME (limbah cair kelapa sawit) untuk menghindari aturan atau pungutan ekspor yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Kejagung telah menjaring 11 tersangka, termasuk oknum pejabat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Skandal ini menjadi peringatan keras bagi industri sawit tanah air untuk tetap bermain bersih di jalur regulasi.

Poin-Poin Utama:
* Lokasi Geledah: Pekanbaru (Riau) dan Medan (Sumatera Utara).
* Target: Kantor-kantor perusahaan yang terlibat skandal ekspor.
* Status Kasus: 11 tersangka sudah ditetapkan (Pejabat Kemenperin, Bea Cukai, & Swasta).
* Modus: Kamuflase ekspor CPO menjadi POME.
* Estimasi Kerugian: Mencapai Rp14 triliun.

Tags: Ekspor POMEKejagung
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan
Hukum Kriminal

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

...

Read moreDetails
Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Kapuspenkum Kejagung: Kepercayaan Publik Tak Datang Sendiri, Ini Berkat Keberanian Kejagung untuk Negara

Kapuspenkum Kejagung: Kepercayaan Publik Tak Datang Sendiri, Ini Berkat Keberanian Kejagung untuk Negara

Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi

duta palma surya darmadi

Harus Dirawat Intensif, Kejagung Bantarkan Penahanan Surya Darmadi

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi

Next Post
Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat, WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Pemasangan Plang Pencabutan Izin PT SRL di Rangsang dan Rupat, WALHI Riau Pertanyakan Luasan yang Tak Sesuai

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.