• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Harus Dirawat Intensif, Kejagung Bantarkan Penahanan Surya Darmadi

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
19 Agustus 2022
duta palma surya darmadi
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Karena harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantarkan penahanan Surya Darmadi—tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau

Surya Darmadi harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta, setelah Bos Duta Palma itu jalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, pada  18 Agustus 2022.”(Tersangka Surya Darmadi) sementara kita bantarkan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, dikutip Jumat, 19 Agustus 2022.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam, Surya Darmadi mengeluh sakit. Dia lalu dilarikan ke RSU Adhyaksa. Hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa pasiennya perlu perawatan intensif. Diketahui, Surya Darmadi kini tengah di rawat di ICU. 

Pihak Kejagung menyatakan, bahwa penangguhan penahanan terhadap Surya Darmadi dengan alasan kemanusiaan. Pembantaran ini terhitung sejak kemarin. Meski demikian, Kejagung memastikan bahwa Surya Darmadi tetap dalam pengawasan ketat penyidik.

Proses pembantaran ini akan dilakukan hingga tim dokter Kejaksaan yang menanganinya menyatakan bahwa Surya Darmadi dapat kembali diperiksa. Di sisi lain, Kejagung masih merahasiakan penyakit apa yang tengah diidap oleh Surya Darmadi, sehingga dirinya mendapatkan pembantaran penahanan yang telah dilakukan sejak dirinya menyerahkan diri pada Senin, 15 Agustus 2022.

Diketahui, Surya Darmadi terjerat kasus di KPK dan Kejagung. Di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan pada 2014. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun ke penjara. 

Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau. Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR). 

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.***

Tags: kasus korupsi surya darmadiKejagungKejagung surya darmadilahan sawit di riaupembantaran penahnanpenyerobotan lahan di riauPerusahaan sawit di riausurya darmadi dirawatsurya darmadi penyerobot lahansurya darmadi sakit
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan
Hukum Kriminal

Bongkar Kerja Sama Ilegal PT AKT, Kejagung Didesak Seret Pejabat Pengawas Tambang Samin Tan

...

Read moreDetails
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna

Kejagung “Gempur” Riau dan Sumut: Geledah Markas Perusahaan Terkait Skandal Ekspor POME

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Didik Farkhan Alisyahdi: di Manapun Kita, Harus Punya Legacy Inovasi

Kapuspenkum Kejagung: Kepercayaan Publik Tak Datang Sendiri, Ini Berkat Keberanian Kejagung untuk Negara

Kapuspenkum Kejagung: Kepercayaan Publik Tak Datang Sendiri, Ini Berkat Keberanian Kejagung untuk Negara

Jaksa Agung, ST Burhanuddin

Jaksa Agung RI Instruksikan Kajati Riau Supardi Fokus Usut Perkara Korupsi

Kejagung Sita Tiga Aset PT Duta Palma di Kelurahan Simpang Tiga Pekanbaru

Next Post

ReGen Rehab Hospital Malaysia Silaturahmi dengan ASITA Riau untuk Optimalkan Kunjungan Pasien

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.