BERTUAHPOS – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menegaskan tidak akan menoleransi praktik penipuan di lingkungan instansinya. Ia memastikan akan memecat setiap pegawai yang terbukti melakukan tindakan curang atau berperilaku tidak etis.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bimo usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan dugaan premanisme yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak berinisial AR di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa.
“Tentu seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak, bahkan akan saya pecat,” kata Bimo dalam media briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bimo meminta agar pelapor turut mengirimkan laporan resmi melalui Whistleblowing System (WISE) di https://www.wise.kemenkeu.go.id. Langkah ini diperlukan agar DJP dapat memverifikasi bukti-bukti terkait dugaan tindakan premanisme oleh oknum AR tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan terkait AR melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” di nomor 082240406600. Kanal ini diluncurkan pekan lalu untuk menampung keluhan masyarakat terhadap pelayanan pajak dan bea cukai.
Purbaya menegaskan, kasus tersebut harus diselesaikan secepatnya. “Kalau minggu depan saya cek, harus sudah rapi. Enggak ada premanisme, dia minta duit pasti maksa ya,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia juga mengkritik mental birokrasi sebagian aparatur sipil negara yang cenderung apatis terhadap peringatan dari pimpinan. “Ganti menteri bodo amat, kalau dimarahin diam saja. Tapi sekarang enggak akan saya biarkan. Ya empat tahun gue diganti, tapi lu duluan yang diganti sama saya,” tegas Purbaya.***









