BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman acap kali mengomentari persoalan penanganan sampah di Pekanbaru. Bahkan Andi Rachman sempat mengintruksikan Satpol PP Provinsi Riau membantu angkut sampah yang menumpuk di sekitar Jalan Rajawali, yang ada tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Kata pengamat politik, Yantos MSi ‘nyinyirnya’ Andi Rachman sebagai orang nomor satu di Riau dinilai wajar. “Karena Pekanbaru ini Ibu Kota Provinsi Riau. Jadi wajar kalau gubernur mengomentari, apalagi terkait polemik sampah,†katanya.
Selain itu Yantos, Dosen Ilmu Politik di UIN Suska Riau menganggap peran gubernur memang sebagai Wakil pemerintah pusat. “Sebagai koordinator pemerintah kabupaten dan kota, merupakan tanggungjawab memastikan daerah menjalankan kebijakan-kebijakan dengan baik. Dan selama ini bukan hanya Pekanbaru yang sudah dikomentari, daerah lain juga sudah,†sebutnya, Rabu (20/07/2016).
Yantos menyebutkan dengan rajinnya Andi Rachman mengomentari persoalan Pekanbaru, semestinya membuat malu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dan Wakilnya Ayat Cahyadi. “Seharusnya malu kalau sering dikomentari gubernur,†sebutnya.
Yantos menyampaikan pemerintahan Firdaus-Ayat harus menyadari posisi Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau. Sebab sebagai Ibu kota akan selalu menjadi sorotan. “Dengan menyadari posisi sebagai Ibu Kota Provinsi. Kalau sudah dikomentari gubernur tentu membuat malu,†katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tugu Adipura Pekanbaru dirusak oleh orang tidak dikenal. Kabar yang santer didengar diduga penyebabnya Pemko Pekanbaru yang tidak lagi meraih Adipura tahun 2016.
Penyebabnya Pekanbaru menjadi sorotan sebab sampah yang sempat menumpuk akibat mogoknya buruh PT Multi Inti Guna (MIG) yang pihak ketiga dalam angkut sampah karena gaji mereka yang menunggak dua bulan, awal Juni lalu.
Polemik ini terus berlanjut hingga sampai jelang lebaran Idul Fitri, yang kemudian PT MIG membayarkan sebagian gaji buruh, setelah Pemko Pekanbaru membayarkan sisa pembayaran atas kerja PT MIG dibulan Mei lalu.
Buntut kisruh ini, membuat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertemanan (DKP) Pekanbaru, Edwin Supradana harus Dicopot dari jabatannya. Dan diganti oleh pelaksana tugas (Plt) Zulkifli Harun. Disamping itu PT MIG juga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) dan PTUN Pekanbaru tidak terima atas pemutusan kerjasama secara sepihak oleh Pemko Pekanbaru.
Penulis: Riki