• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tiga Anggota DPRD Riau Terima Audiensi Kelompok Tani Batin Tenayan Binaan HKTI

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
23 Oktober 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Anggota DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, Abdullah, dan Eva Yuliana menerima audiensi dari masyarakat atau Kelompok Tani Batin Tenayan di bawah binaan HKTI, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/10/2025).

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan aspiratif. Masyarakat Batin Tenayan menyampaikan keluh kesah mereka terkait persoalan lahan ulayat yang diklaim telah dikuasai pihak lain secara tidak sah.

Perwakilan kelompok tani menyampaikan bahwa tanah tersebut telah menjadi sumber kehidupan turun-temurun bagi masyarakat adat.

“Kami bukan penghalang pembangunan, kami penjaga kearifan. Tanah ini sumber hidup kami. Kami akan berdiri tegak menjaga tanah ini demi anak cucu kami. Tolong usir mafia tanah itu. Tanah ini sudah ada sejak tahun 1962,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Salah seorang perwakilan masyarakat juga menambahkan bahwa sebelumnya mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa, namun setelah berdiskusi dengan Kapolsek Tenayan Raya, rencana tersebut diubah menjadi audiensi damai di DPRD Provinsi Riau.

“Kami ingin hidup tenang mencari nafkah, tapi malah diganggu oleh mafia tanah yang mengusir kami tanpa dasar hukum yang jelas. Kami masyarakat adat yang berpegang pada tanah ulayat. Harapan kami, tolong panggil mereka yang merampas tanah kami, terutama salah seorang oknum yang diduga telah merampas lahan seluas 226 hektar,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat yang datang dengan cara baik-baik menyampaikan keluhan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada datuk-datuk dan Kapolsek Tenayan Raya Bapak Didi Antoni yang telah menyampaikan aspirasi dari Batin Tenayan dan Kelompok Tani Sepukul. Tuntutannya mengenai pengakuan hak ulayat dan perlindungan masyarakat adat akan kami tindak lanjuti,” ujar Ayat.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana turut memberikan apresiasi kepada masyarakat adat yang hadir secara langsung.

“Semoga pertemuan ini memberikan hasil yang baik bagi masyarakat kita di Tenayan. Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti. Apa yang terjadi di Tenayan adalah cerminan dari banyaknya kasus serupa di Riau, di mana tanah ulayat masyarakat diambil alih pihak tertentu. Kami mendukung penuh perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan haknya,” tutur Eva.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdullah, juga menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini.

“Setelah pertemuan ini, aspirasi masyarakat akan kami proses dan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Didi Antoni juga hadir dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sikap tertib masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, dan kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ucap Kapolsek.

Menutup pertemuan, Ayat Cahyadi kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal permasalahan ini hingga mendapat penyelesaian yang adil.

“Saya berjanji akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Berikut merupakan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Masyarakat Adat dan Kelompok Tani Batin Tenayan.

1. Menolak segala bentuk perampasan tanah ulayat oleh pihak mana pun.

2. Meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap oknum atau kelompok mafia tanah yang telah mengintimidasi, mengancam, atau bahkan menimbulkan kekerasan terhadap Masyarakat Adat.

3. Menuntut penegakan dan perlindungan hukum atas tanah ulayat kami sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrarla serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengakui keberadaan dan hak Masyarakat Adat.

4. Meminta perlindungan keamanan dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar Masyarakat Adat dapat hidup tenang dan tetap mengelola tanah ulayat secara aman sesuai adat dan kearifan lokal.

5. Menuntut pemulihan dan pengembalian tanah ulayat yang telah dirampas secara tidak sah kepada Masyarakat Adat sebagai pemilik sah berdasarkan sejarah, adat, dan hukum yang berlaku. (GALERI) 

Tags: DPRD Riau
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Next Post
Sidak Kang Dedi Ternyata Sumber Air Aqua dari Sumur Bor Viral di Sosial Media

Sidak Kang Dedi Ternyata Sumber Air Aqua dari Sumur Bor Viral di Sosial Media

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.