• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rapat Kerja Pansus dengan DLHK Provinsi Riau & Biro Hukum Setda Provinsi Riau

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
26 Juli 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dan Biro Hukum Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Jumat (26/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Provinsi Riau Almainis, didampingi Anggota Pansus yaitu Yuliawati, Iwa Sirwani Bibra, Sulaiman MZ, dan Kartika Roni.

Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi beserta jajaran, dan perwakilan dari DLHK Provinsi Riau.

Tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Provinsi Riau diantaranya Amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sebagai pedoman dalam rencana pembentukan TPA Regional, membantu permasalahan sampah antara dua kabupaten atau lebih, sebagai pedoman pembentukan pengelolaan sampah terbarukan, pedoman pengelolaan sampah baik penanganan dan pengurangan sampah ramah lingkungan, sebagai panduan dalam pengelolaan sampah, dan permasalahan sampah antara kabupaten/kota.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Yan Dharmadi memaparkan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, yakni mencapai 60 persen dari total sampah (41,27 persen dari sampah organik adalah sisa makanan), sementara sampah plastik menempati posisi kedua sebesar 14 persen disusul sampah kertas 9 persen dan karet 5,5 persen.

“Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2008,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Biro Hukum Setda Provinsi Riau Muhammad Fuad menjelaskan berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6.743.099 jiwa, meningkat sebesar 2,56 persen jika dibandingkan dengan jumlah penduduk tahun 2021 yang hanya sebanyak 6.574.932 jiwa.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan. Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga pada Pasal 4 ayat (2) dinyatakan bahwa pemerintah provinsi harus menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi provinsi dalam pengelolaan sampah. Selanjutnya pada Pasal 7 ayat (1) kebijakan dan strategi provinsi dalam pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) ditetapkan dengan peraturan gubernur,” jelasnya.

Disamping itu, telah disusun juga Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai di Provinsi Riau. (ADV)

Tags: DPRD Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Riau Perluas Basis Penerimaan demi Optimalkan Pendapatan Daerah

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

FWL DPRD Riau Bekali Pelajar SMK Negeri Pertanian Terpadu dengan Keterampilan Jurnalistik

Plt Gubernur Riau Minta ASN Bekerja Ekstra Tahun Ini “Jangan Ada yang Santai"

Perda TJSL di Riau Direvisi, Fokus pada Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Serap Aspirasi Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Riau Gelar Pertemuan dengan KBPII dan FKPQ

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Rapat Paripurna DPRD Riau Bahas Penanaman Modal dan Penetapan Anggota KPID Periode 2026–2029

Next Post
Cuaca Panas Ekstrem di Pekanbaru, Ini yang Wajib Dilakukan

Cuaca Sampai 35 Derajat, Cuaca Panas di Pekanbaru Sangat Menyengat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.