• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Dumai Terima Aspirasi Masyarakat Bukit Abbas

Reni by Reni
28 Juli 2022
Warga Bukit Abbas diwakili Slamet Redianto dan sejumlah warga lainnya menyerahkan surat kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi dan Wakil Ketua II, Bahari mengenai kepastian hak menjadi warga Kabupaten Bengkalis

Warga Bukit Abbas diwakili Slamet Redianto dan sejumlah warga lainnya menyerahkan surat kepada Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi dan Wakil Ketua II, Bahari mengenai kepastian hak menjadi warga Kabupaten Bengkalis

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, DUMAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menerima warga Bukit Abbas perbatasan Kota Dumai dengan Kabupaten Bengkalis. Dulunya Bukit Abbas masuk wilayah kota Dumai, namun sejak beberapa tahun yang lalu keluar keputusan bahwan daerah tersebut masuk ke Kabupaten Bengkalis.

Namun, meskipun telah beberapa tahun lalu masuk ke wilayah Bengkalis, tetapi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap warga Bukit Abbas hingga kini terabaikan.

Dikarenakan jauh dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mereka akhirnya pertanyakan kembali kepada DPRD Dumai terkait status masyarakat disana, karena daerah ini dulunya masuk ke wilayah Kota Dumai.

Kehadiran masyarakat Bukit Abas ke kantor DPRD Kota Dumai diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua II Bahari dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

Pertemuan diadakan di kantor DPRD Kota Dumai, Kamis (28/7/2022).

” Dulu memang Bukit Abbas ini masuk wilayah Dumai tapi sejak beberapa tahun ini sudah masuk ke Kabupaten Bengkalis. Namun demikian karena dulunya pernah menjadi warga Dumai, maka kita dari lembaga DPRD Kota Dumai akan menindaklanjuti hal ini. Kita akan berkoordinasi dengan DPRD Bengkalis, Pemerintahan Bengkalis, termasuk ke Provinsi Riau,” tutur Mawardi.

Mawardi menyebutkan hal ini terkait aturan yang telah dikeluarkan oleh Mendagri bahwa wilayah tersebut saat ini telah masuk ke Kabupaten Bengkalis.

” Kita berharap agar masalah ini dapat diselesaikan supaya status masyarakat yang tinggal di Bukit Abbas menjadi jelas. Kami berharap ini bisa segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Riau. Kita juga minta Pemko Dumai tidak buru-buru menarik seperti tenaga pendidikan, kesehatan dan fasilitas lainnya sebelum adanya kejelasan dan penggantinya. Karena pendidikan dan kesehatan ini adalah suatu hal yang sangat penting, ” ujar Mawardi.

Mawardi berjanji akan menyampaikan serta mendorong hal ini dan akan segera menyurati secara resmi pihak-pihak terkait dalam hal ini. Mawardi mengatakan dikarenakan sudah dilepas dari Kota Dumai tentunya segala bentuk keperluan disana menjadi tanggungjawab pemerintah Bengkalis. Karena Kota Dumai tidak mungkin menganggarkan lagi dalam APBD untuk pembangunan disana dan tentu sudah menjadi tanggung jawabnya pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk pembangunan di Bukit Abbas.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Dumai, Bahari menyebutkan terkait hal ini harus ada koordinasi ke Pemerintah Bengkalis. Wilayah Bukit Abas sebenarnya lebih dekat dengan Kota Dumai tapi sudah ada aturan dari Mendagri.

” Kami akan bantu, karena hingga saat ini identitas masyarakat disana mungkin masih KTP Dumai. Jika tidak segera kita selesaikan, ini akan menyulitkan 400 KK warga yang ada di Bukit Abbas. Seperti jika untuk pengurusan kesehatan masyarakat disana bagaimana, kartu BPJS masih Dumai, lalu bagaimana prosesnya, ini yang perlu kita perhatikan,” kata Bahari.

Mewakili masyarakat Bukit Abas, Slamet Redianto menyampaikan, dari hasil musyawarah tokoh-tokoh masyarakat disana yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bukit Abbas Bersatu, berharap kepada Gubernur Riau agar memprioritaskan permohonan masyarakat Bukit Abbas.

Beberapa hal yang disampaikan masyarakat Bukit Abbas diantaranya:
1. Pengalihan hak-hak Fasilitas Umum (Fasum) SDN 010, SMPN 16, TK Tunas Harapan, TK Elshadai, MDTA Bukit ABBAS, Musholla, Masjid dan Gereja dari data Kota Dumai ke Kabupaten Bengkalis.
2. Pengalihan Hak-hak KK, KTP Warga Bukit Abbas serta BPJS dan hak-hak pertanahan dari kota Dumai ke Kabupaten Bengkalis.
3. Tenaga didik yang ada di Bukit Abbas baik SDN 010, SMPN 16 tidak harus dipindah tugaskan.
4. Pemasangan tiang PLN di jalur Pemda dari Bukit Abbas menuju ke Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau.
5. Membangun infrastuktur dan memperhatikan warga Bukit Abbas.
6. Masyarakat Bukit Abbas mengharapkan hal ini dengan cepat terlaksana kepastian haknya menjadi warga Bengkalis.

” Surat pernyataan sudah kami buat dan kami berharap dapat disampaikan kepada Bapak Gubernur Riau. Dan kepada bapak DPRD Dumai agar kiranya dapat membantu kami untuk menyurati Bapak Walikota Dumai dan Ibu Bupati Bengkalis supaya urusan administrasi warga Bukit Abbas dapat di mudahkan. Melalui koordinasi dan kerjasama bapak DPRD Kota Dumai, kami dari warga Bukit Abbas mengucapkan terimakasih, “tutur Slamet Redianto.

Berdasarkan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 52 Tahun 2021, yang mengatur batas daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai Provinsi Riau:
a. Ditetapkan tanggal 09 September 2021
b. Diundangkan tanggal 07 Oktober 2021
c. Berlaku tanggal 07 Oktober 2021
d. BN Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1136. (Adv)

Tags: Berita DumaiDPRD Dumai
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026
Lingkungan

Update Info Prakiraan Cuaca dan Hotspot di Riau 12 September 2026

...

Read moreDetails
Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Operasi Pemadaman Karhutla Riau Berlanjut, Sejumlah Titik Belum Padam

Tim SAR Evakuasi Kru Kapal Meninggal di Tengah Selat Rupat

Tim SAR Evakuasi Kru Kapal Meninggal di Tengah Selat Rupat

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menerima dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Wali Kota Dumai H. Paisal seusai sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Dumai, Senin (13/7).

DPRD Dumai Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi PAD

ABK Hilang di Selat Rupat Dumai Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian

ABK Hilang di Selat Rupat Dumai Ditemukan Meninggal Setelah Tiga Hari Pencarian

DPR RI Desak Pemerintah Segera Operasikan Rute Ro-Ro Dumai-Melaka 

DPR RI Desak Pemerintah Segera Operasikan Rute Ro-Ro Dumai-Melaka 

Next Post

Asal Usul Kota Pekanbaru, versi Cerita Rakyat Puteri Kaca Mayang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.