BERTUAHPOS.COM, SIAK – Perbandingan Indeks Desa Membangun hingga tahun 2019 telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal itu terjadi karena program dan kegiatan di desa sesuai dengan visi dan missi pembangunan Kabupaten Siak, Riau.
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengatakan pendamping desa juga dituntut ikut berperan untuk meningkatkan indeks tersebut. Untuk itu diperlukan koordinasi antar pendamping desa dengan pemerintahan desa serta dinas terkait.
“Di tahun 2016 masih terdapat 25 desa sangat tertinggal dan 59 desa tertinggal, namun hingga tahun 2019 desa – desa tersebut telah meningkat menjadi 94 desa berkembang, 21 desa maju, dan 3 desa mandiri,” kata Alfedri belum lama ini.
Alfedri juga menegaskan kepada seluruh pendamping Desa di Kabupaten Siak agar dapat terus berinovasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, hingga pemerintahan desa mampu menjelma menjadi desa mandiri.
Tidak hanya Pendamping desa, Bupati Alfedri juga menyampaikan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Siak perannya sangat strategis guna meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dimana bidang usaha koperasi menjadi yang tertinggi dibanding bidang usaha lainnya.
“Badan Usaha Milik Desa memiliki peran strategis dalam peningkatan pendapatan masyarakat desa, dalam hal ini bidang usaha koperasi sebagai yang tertinggi, dimana bidang ini telah mencapai 45,86 persen atau 122 unit,” urainya.
Alfedri kemudian mengharapkan peran lebih pendamping kampung dalam meningkatkan berbagai bidang usaha yang realisasinya masih rendah, menurutnya ini menjadi penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Beberapa bidang usaha yang capaiannya masih rendah, seperti bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, bidang sosial dasar serta bidang penyewaan untuk terus ditingkatkan, saya berharap saudara-saudara pendamping desa mmberikan perhatian lebih pada bidang usaha ini, agar perekonomian masyarakat desa terus dapat ditingkatkan,” harapnya.
Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Budhi Yuwono juga menyampaikan pemerintah daerah tetap akan memberikan pembinaan kepada pemerintah desa beserta stakeholder terkait.
“Kita berharap agar langkah koordinasi antar lembaga pemerintahan desa, dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan desa mandiri yang mampu mensejahterakan seluruh masyarakat di tingkat desa,” kata Budhi.
Menurut Asisten I Setdakab Siak itu, muara dari seluruh kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintahan desa ialah mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Untuk itu, langkah koordinasi antar lembaga pemerintahan (termasuk pemerintahan desa) harus terus ditingkatkan.
“Koordinasi antar lembaga desa yang ia maksud, adalah untuk menyamakan pemahaman visi dan misi pembangunan, serta sinkronisasi setiap program dan kebijakan desa dengan program dan kebijakan Kabupaten,” imbuhnya. (adv)