BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Riau membahas bersama Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) rumah layak huni untuk masyarakat di kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Selain rumah layak huni Pemprov Riau juga menambahkan ternak untuk dipelihara dan dikembangkan oleh masyarakat miskin. Kegiatan ini digelar di Menara Lancang Kuning, pada Jumat, 9 Juli 2021.
Hadir langsung mengikuti rapat ini yaitu Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Sugianto, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani Nursalam, dan para OPD terkait.
Masrul Kasmy mengatakan pertemuan hari ini adalah tindak lanjut atas pertemuan beberapa waktu lalu bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.
Ia kemudian menjelaskan tentang adanya perbaikan petunjuk teknis (Juknis) pada pembangunan rumah layak huni menjadi perbaikan rumah layak huni.
“Rumah layak huni perbaikan Juknis, karena ada beberapa kabupaten kota, ada tiga itu yang masih belum bisa menerima itu, karena posisi di dalam nomenklatur itu tidak pas, maka itu mau diseragamkan, maka Juknis diperbaiki,” kata Masrul Kasmy.
Dia menyebut bahwa perbaikan Juknis sudah di deadline kemarin. Artinya setiap kabupaten memberikan masukan, kalau sampai deadline hari kemarin tak masuk berarti sudah dianggap menerima Juknis.
“Jadi Juknis dianggap hari ini beres. Termasuk tadi perbaikan nomenklatru nama, perbaikan rumah layak huni, bukan pembangunan rumah layak huni,” ungkapnya.
Kemudian dari Dinas PU penyelenggaraannya sudah bisa dilakukan. Sementara pada tahun 2021 kegiatan bantuan rumah layak huni dan ternak ini bisa dijalankan.
“Agenda hari inikan tindak lanjut dari permintaan dewan untuk memastikan dua kegiatan itu dapat dijalankan di tahun 2021 ini,” tutupnya. (ADV)