BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Riau, Syarifuddin mengatakan rencana pengalokasian dana sebesar Rp318 miliar untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hampir pasti dilaksanakan. Saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melegalkan penyaluran dana melalui pagu APBD Riau itu tengah disusun.
Dari 1.591 desa di Provinsi Riau, akan dapat jatah sebanyak Rp200 juta per desa pos anggaran efektif pada APBD Perubahan 2019. Dana ini dimaksud untuk membantu agar BUMDes hidup, karena selama ini kendala terbesarnya adalah ketersediaan modal.Â
“Ada semacam perubahan mekanisme. Jika sebelumnya disalurkan dalam bentuk Bankeu (Bantuan Keuangan), pemerintah desa dibebaskan untuk menyusun sendiri berapa permodalan yang diperuntukkan pada BUMDes. Akibatnya, tidak ada topangan modal kuat untuk BUMDes sehingga sebagian besar badan usaha ini banyak yang tidak hidup,” ungkapnya di Pekanbaru, 29 Maret 2019.
Dia menjelaskan kucuran dana ini nantinya sudah jelas peruntukannya. Artinya laporan pertanggungjawaban yang disusun oleh pemerintah desa harus mengacu pada Pergub. Dana ini fokus untuk BUMDes dengan kata lain pemanfaatannya berbeda dengan dana desa.
Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan kucuran dana ini bisa menjadi stimulus untuk mengembangkan usaha di masing-masing BUMDesa. Sebab sejauh ini masih banyak BUMDes di Riau yang belum maksimal dalam menjalankan usahanya. BUMDes merupakan bagian usaha untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sekaligus untuk simpan pinjam bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha. (bpc3)