BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kebutuhan dana untuk siswa SMA diperkirakan mencapai Rp3,8 juta per tahun per siswa. Untuk siswa SMK, angkanya lebih besar, Rp5,6 juta per tahun.
Sementara itu, dana yang bisa disediakan oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) hanya berkisar Rp2,8 juta per siswa per tahun. Dengan demikian, ada kekurangan Rp1 juta untuk siswa SMA dan Rp2,8 juta untuk siswa SMK, per tahun.
“Tapi itu belum terverifikasi. Nanti kita hitung. Maka kekurangan itu yang mengakibatkan ada pungutan uang komite,” ujar anggota Komisi V DPRD Riau, Jumat 22 Maret 2019.
Hussaimi juga mengatakan akan aneh jika ada sekolah dengan jumlah murid besar yang memungut uang komite dengan nominal besar. Harusnya, sekolah dengan jumlah murid besar memungut uang komite lebih sedikit.
“Sampai Rp250 sebulan. Ini yang harus kita perhatikan. Menurut Dinas Pendidikan, tidak ada verifikasi dari Dinas Pendidikan untuk penggunaan uang komite ini,” tambah Hussami.
Menurut Hussaimi, ada dua tahapan sebelum sekolah memungut dana komite. Pertama, ada verifikasi dari Dinas Sosial, dan yang kedua adalah rekening bersama antara sekolah dan komite.
“Jika ini dipenuhi, baru bisa dipungut uang komite,” pungkasnya. (bpc2)