BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar punya keinginan sendiri mengenai penerapan sistem single salary yang saat ini sudah diberlakukan di Pemprov Riau.Â
Keinginan ini muncul setelah dia melihat bahwa sistem tunjangan berbasis kinerja ini dianggap mengabaikan prinsip-prinsip dasar bagi ASN dalam bertugas.
“Memang salah satu pemicu mengapa banyak ASN di daerah yang ingin pindah ke Pemprov Riau, karena sistem single salary yang menjanjikan tunjangan besar. Tapi kami inginnya tidak seperti itu,” ungkapnya, Rabu 13 Maret 2019.
Dia menyebut lain cerita jika memang kinerja ASN itu bagus, sesuai dengan keinginan masyarakat dan pimpinan. Syamsuar menganggap idealnya kinerja ASN harus bisa dipantau secara real time dengan dukungan teknologi yang mumpuni.Â
Baca juga:Â 2018 Pegawai Pemprov Riau Keluhkan Single Salary, Sekdaprov Riau: 2019 Tetap Lanjut!
“Makanya saya ingin single salary itu tidak hanya seperti yang sekarang, tapi kinerja ASN bisa dipantau melalui internet dan media. Sejauh mana kerja yang dilakukan oleh masing-masing individu,” sambungnya.Â
Sistem single salary pertama diterapkan di Pemprov Riau di masa Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Salah satu daerah yang menjadi panutan mengapa sistem ini diberlakukan, yakni Pemprov Jawa Barat.Â
Niat awalnya memang agar tunjangan yang diterima oleh masing-masing ASN sesuai dengan kualitas kerja. Artinya jika ASN malas-malasan tunjangan yang dia terima lebih sedikit.Â
Sistem penilaian dilakukan di masing-masing OPD tempat ASN bekerja, kemudian penilaian itu dimasukkan dalam sebuah sistem berbasis online. (bpc3)