BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PGRI Kota Pekanbaru membantah setengah hati memperjuangkan hak guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan oleh Defi Warman selaku Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Selasa 12 Maret 2019.
Defi menjelaskan, dirinya hanya mencoba berada di tengah-tengah permasalahan. Selain berpihak kepada guru, dirinya juga mencoba menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Saya hanya menjaga sikap, kepentingan besar pendidikan itu banyak yang harus diperjuangakan PGRI Kota Pekanbaru. Kita tentu berusaha bagaimana hubungan baik kerjasama dengan pemerintah kota dalam menigkatkan mutu guru dan pendidikan, tetap terjalin dengan baik. Banyak hal yang menjadi pertimbangan kita,” jelasnya.
Namun meski mengaku berada di tengah permasalahan, Defi mengklaim dirinya tetap tidak lupa memperjuangkan aspirasi guru. Apalagi menurutnya, ada harapan aspirasi guru bisa didengar Pemko Pekanbaru apabila mengacu Undang-Undang Dasar Guru Nomor 14 Tahun 2015.
“Kita tetap komit sebagai PGRI organisasi perjuangan hak guru, akan berupaya berada di tengah para guru memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka. Harapan PGRI Kota Pekanbaru tetap direvisi, karena mengacu UUD Guru,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi.
Hal ini bahkan membuat ratusan guru sebelumnya telah dua kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru. Para guru juga mengganggap PGRI Kota Pekanbaru tidak sepenuhnya mendukung aspirasi mereka kepada Pemko Pekanbaru. (bpc9)