BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang penghapusan tunjangan profesi guru bersertifikasi dinilai telah menghilang kesejahteraan guru.
Hal tersebut disampaikan oleh Syahril selaku Ketua PGRI Provinsi Riau, Sabtu 9 Maret 2019.
Ditemui di Pekanbaru, Syahril mengatakan seharusnya Perwako yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berlandaskan kesejahteraan guru.
“Seharusnya tempat landasannya itu kesejahteraan dan berpihak mempertimbangkan nilai-nilai baik untuk orang banyak. Sekarang bukan nilai-nilai baiknya, tapi hilangnya kesejahteraan orang banyak,” ujarnya.
Syahril mengatakan, seharusnya Pemko Pekanbaru tidak menghilangkan tunjangan profesi untuk guru bersertifikasi. Apalagi menurutnya tunjangan sertifikasi yang didapat atas prestasi para guru, berbeda dengan tunjangan profesi.
“Kesejahteraan itu kan seharusnya naik, kalau tidak naik janganlah turun. Tetapi ini malah tidak dibayarkan, hilang. Guru berharap kesejahteraan itu, kalau tak bisa bertambah, janganlah menghilang. Apalagi tunjangan sertifikasi itu mereka susah payah dapatnya, karena prestasi mereka,” ucapnya.
Lanjut Syahril, dirinya juga menyayangkan penghapusan tunjangan profesi guru bersertifikasi melihat tingginya tunjangan yang didapat PNS non guru di Kota Pekanbaru.
“Nah kalau dikatakan ada tunjangan profesi, kemudian ada sertifikasi, lantas dikatakan tidak boleh menerima double, tapi kan ada pembanding. Guru menerima seberapalah cuma daripada untuk pegawai non guru. Dia (PNS non guru) tunjangan profesinya besar. Bahkan tiga kali yang diterima guru,” tuturnya.
Dalam harapannya, Syahril meminta agar Perwako Nomor 7 Tahun 2019 tersebut bisa segera direvisi.
“Kembalikanlah hak guru, janganlah hal seperti itu, pendidikan dari guru. Masa kita gak mau menghargai pendidikan,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Perwako Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi.
Hal ini bahkan membuat ratusan guru sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru Selasa 5 Maret 2019 lalu. Aksi unjuk rasa besar-besaran juga rencananya akan digelar pekan depan usai perwakilan guru kecewa audiensi dengan Walikota Pekanbaru tak jadi digelar. (bpc9)