BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Baru saja dilantik, upaya Gubernur Riau, Syamsuar untuk menuntaskan persoalan Pasar Cik Puan sudah dinanti publik. Pembangunan pasar ini sudah mangkrak sekian tahun dan hingga kini belum ada jalan keluar penyelesaianya.
Soal melanjutkan Pasar Cik Puan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai ini sudah pernah dibahas di masa Gubernur Riau, Arsyajuliandi Rachman. Beberapa kali pertemuan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau duduk semeja dan merumuskan kembali persoalan-persoalan yang ada.
Diantara poin penting dari permasalahannya adalah status kepemilikan lahan. Sebagian lahan yang sudah bercokol kerangka bangunan pasar itu adalah aset Pemprov Riau. Selebihnya aset milik Pemko Pekanbaru.Â
Mantan Asisten II Setda Provinsi Riau, Masperi, dalam sebuah wawancara dengan bertuahpos.com menyebut, karena masalah aset Pemprov Riau ingin sebagian dari hasil pengelolaan pasar itu masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi. “Hitungan angkanya sesuai dengan berapa persen kepemilikan aset Pemprov Riau yang ada di sana,” ujarnya.
Namun pihak Pemko Pekanbaru punya keinginan lain. Pemko maunya Pemprov Riau menghibahkan lahan itu, sebab keinginan Walikota Pekanbaru, Firdaus, pasar ini akan dikelola penuh oleh swasta.
Mantan Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, diawal-awal menjabat sebagai Gubernur Riau, memilih tidak mengurusi soal polemik Pasar Cik Puan. Wan melihat ada banyak muara masalah sehingga penyelesaian pembangunan pasar itu butuh waktu dan tenaga ekstra.
“Kalau masalah itu kami serahkan saja ke Gubernur Pak Syamsuar. Waktu saya menjabat sebagai Gubernur Riau sedikit sekali. Jadi sebaiknya pemerintahan yang baru bisa fokus selesaikan masalah itu,” ungkapnya.
Meski sejumlah pihak sudah mencuatkan kembali mengenai polemik pembangunan Pasar Cik Puan, hingga kini, Gubernur Syamsuar belum memberikan tanggapan apapun. Pasar Cik Puan masih terbengkalai meski beberapa Gubernur Riau sudah berganti. Oleh sebab itu, sepak terjang Syamsuar sebagai Gubernur Riau untuk menyelesaikan masalah ini ditunggu publik. (bpc3)