BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengamat transportasi, Fery Anto, menyambut baik larangan pengendara roda dua melintasi fly over Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru.
Pria lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) ini mengatakan, geometrik fly over Pasar Pagi Arengka sangat berbahaya jika dilalui pengendara roda dua.
Menurut Fery, rekam jejak kecelakaan yang sering terjadi di Flyover Sudirman Harapan Raya, menjadi alasan tepat kenapa pengendara roda dua dilarang melintasi Fly Over Pasar Pagi Arengka.
Baca:Â Jelang Pembukaan Flyover, Arus Lalu Lintas Jalan Soekarno-Hatta Pagi Ini Terpantau Lancar
“Flyover Pasar Pagi Arengka memiliki geometrik jalan yang menikung seperti halnya Flyover Sudirman Harapan Raya. Dengan kondisi demikian, memang diperlukan analisis untuk menghitung resiko kecelakaan, khususnya untuk kendaraan roda dua,” tuturnya.
Terkait tidak diizinkannya pengendara roda dua melintasi Flyover Pasar Pagi Arengka, namun diperbolehkan melintasi Flyover Simpang Mall SKA, Fery menuturkan keduanya memiliki geomertrik horizontal yang berbeda.
“Flyover Pasar Pagi Arengka memiliki geometrik jalan yang menikung. Dengan kondisi demikian memang diperlukan analisis untuk menghitung resiko kecelakaan, khususnya kendaraan bermotor roda dua. Sementara Flyover Simpang Mall SKA yang memiliki geometrik jalan lurus, resiko fatalitasnya lebih kecil dibandingkan dengan jalan yang menikung,” jelasnya.
Baca:Â Pengendara Roda Dua Dilarang Melintas di Flyover Pasar Pagi Arengka
Namun dengan adanya larangan tersebut, Fery secara tegas mengatakan pemerintah harus menyediakan kebijakan yang juga berpihak kepada pengendara roda dua.
“Contohnya, harus disediakan ruang henti khusus roda dua di persimpangan atau traffic light. Hal ini agar tidak traffic mix dengan kendaraan roda empat maupun kendaraan besar lainnya,” pintanya.
Seperti yang diketahui, dua fly over yang baru dibangun di simpang Mall SKA dan Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru, diresmikan hari ini oleh Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim. Peresmian dua fly over tersebut juga berbarengan dengan peresmian Jembatan Siak IV yang diberi nama Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru telah menegaskan melarang pengendara roda dua melintasi Fly Over Pasar Pagi Arengka. Namun pengendara roda dua masih diperbolehkan melintasi Fly Over Simpang Mall SKA. (bpc9)