BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak dampak tak kunjung siapnya pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru. Bahkan beberapa pakar dan pengamat menilai molornya pembangunan pasar yang terletak di Jalan Soekarno Hatta tersebut akan berdampak domino.
Seorang pakar perkotaan, Muhammad Ikhsan, menuturkan tidak kunjung siapnya Pasar Induk mengakibatkan masih semerawutnya lalu lintas di jalanan Kota Pekanbaru. Termasuk diantaranya masih masuknya beberapa kendaraan bertonase besar ke jalanan protokol Kota Pekanbaru.
“Pasar Induk ada? Kota Pekanbaru tidak akan semerawut lagi, terutama lalu lintasnya. Lihat saja sekarang gimana? Kendaraan bertonase besar masih leluasa masuk ke dalam perkotaan mengantarkan barang. Tidak hanya arus lalu lintas, jalanan pun jadi rusak karena masuknya kendaraan bertonase besar tersebut,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin 17 Desember 2018.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Taryono salah seorang pakar ekonomi yang ada di Pekanbaru. Keberadaan Pasar Induk sangat dibutuhkan sebagai salah satu penunjang ekonomi.
“Jikalau Pasar Induk ada? Pemerintah Kota Pekanbaru bisa mengontrol harga secara tidak langsung,” tuturnya.
Lantas bagaimana jika Pasar Induk batal selesai tahun ini? Taryono menuturkan dampaknya ialah terjadi fluktuasi bahkan tidak menutup kemungkinan kenaikan harga bisa saja terjadi di Kota Pekanbaru.
“Pedagang saat ini melakukan transaksi jual beli di sekitar Terminal AKAP, jelas mereka merasa sangat tidak nyaman melakukannya disana. Nah hal inilah yang membuat pedagang berspekulasi dengan harga. Maka flutuasilah terjadi,” jelasnya.
Tak kunjung siapnya Pasar Induk, juga berdampak langsung kepada pedagang. Apalagi selama ini pedagang Pasar Induk selalu dipindahkan.
“Kemarin dari Jalan Tuanku Tambusai, kami dipindahkan ke dalam lingkungan Terminal AKAP. Sekarang dipindahkan lagi keluar. Besok ntah kemana lagi. Pasar induk belum juga siap-siap,” imbuh Uli salah seorang pedagang.
Seperti yang diketahui, pembangunan Pasar Induk yang dikerjakan melalui pihak ke tiga (PT. Agung Rafa Bonai) tak kunjung selesai di tahun 2018 ini. Padahal seharusnya pembangunan selesai di bulan Oktober lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pemko Pekanbaru sebelumnya telah melakukan penandatangan adendum agar pengerjaan bisa dilanjutkan dan selesai di tahun 2019 mendatang. (bpc9)