BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pusat melalui Kementerian Keuangan RI mewacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan walikota. Kini tahapannya sudah kajian. Alasan dinaikkannya gaji ini supaya kepala daerah tidak lagi terbelit dalam kasus korupsi.Â
Namun, terhadap wacana ini berpotensi akan jadi polemik karena kebijakan itu dianggap tidak realistis. Hal ini diungkapkan oleh Akademisi dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN-Suska) Riau, Elviriadi kepada bertuahpos.com, Jumat, 7 Desember 2018 di Pekanbaru.Â
“Sebenarnya yang perlu itu penegakan aturan. Kalau gaji kepala daerah yang dinaikkan supaya tidak korupsi, kan aneh. Ini berpotensi akan jadi polemik,” katanya.Â
Dosen di Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN-Suska Riau ini menilai, bahwa gaji gubernur selama ini tak pernah ada masalah. Menurutnya korupsi itu berada di ranah pengelolaan anggaran, seperti di bidang pengadaan dan proyek fisik. Oleh sebab itu pada bidang inilah yang seharusnya dapat penguatan pengawasan melekatÂ
“Saya ingatkan kembali, nafsu manusia takkan pernah cukup. Seberapa besarpun gaji gubernur, bupati dan walikota, kata mentalnya koruptor, ya tetap saja korupsi,” ungkapnya.Â
Baca:Â Pusat Akan Naikkan Gaji Kepala Daerah Supaya Tidak Korupsi
“Fasilitas Gubernurkan serba VVIP. Perjalanan dalam dan luar negeri VVIP. Kursi di mana duduk yang terbagus dan terdepan. Pendeknya, gubernur, bupati dan walikota, enggak perlu mikir makan, sandang, bayar listrik, minyak mobil,” katanya
“Jadi sama sekali tidak terpengaruh oleh lonjakan harga Sembako, harga BBM, kenaikan minyak dunia atau harga sawit dan karet turun. Korupsi itu soal mindset dan mental, bukan soal gaji,” sambungnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat wacanakan akan menaikkan gaji kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota, supaya tidak lagi terjerat korupsi. Kementerian keuangan tengah mengkaji soal ini dan dianggap ampuh untuk meminimalisir tindak korupsi.
“Masih akan dikaji dulu melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, seperti dilansir dari detikcom.
Remunerasi yang dimaksud Sri Mulyani merupakan jumlah total kompensasi bakal diterima pegawai sebagai bentuk imbal hasil jasa atas pekerjaannya. Kajian ini merupakan keinginan Ketua KPK, Agus Raharjo, yang prihatin banyaknya kepala daerah terlibat masalah korupsi.
“KPK menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Kami memang melakukan review (perbaharui),” kata Sri Mulyani.Â
“Untuk menaikkan gaji para pejabat daerah tidak terlalu mahal karena Indonesia kepala daerahnya. Ini menyangkut pejabat negara termasuk strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar,” sambungnya.Â
Dia menambahkan langkah ini guna untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang dikaji ini juga berlaku untuk pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I. “Enggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya,” ujarnya. (bpc3)