BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mempertanyakan sikap Bupati Kuansing, Mursini, yang belum mencairkan dana darurat bencana, sebab di tangan seorang bupati punya otoritas, apalagi masalah ini menyangkut kepentingan masyarakat dan mendesak.
Sebelumnya Bupati Kuansing, Mursini mengatakan bahwa dirinya belum bisa mengucurkan bantuan kepada korban banjir di Kabupaten Kuansing karena masalah pencairan dana darurat bencana.
Alasannya, karena ketatnya penggunaan dana dalam APBD. Mursini mengatakan dana tersebut sudah tersedia, namun tidak serta merta bisa dicairkan.
“Harusnya tidak seperti itu. Keluarkan saja (dana). Semua urusan yang menjadi urusan kabupaten pemangkunya ya bupati, dibantu dengan kepala OPD,” katanya belum lama ini.
Terhadap masalah ini, Hijazi berjanji akan hubungi Sekdakab Kuansing agar masalah ini segera dituntaskan.
Bupati Kuantan Singingi, Mursini mengatakan bantuan korban banjir masih terkendala untuk pencairan, sehingga belum bisa disalurkan. Salah satu penyebabnya, kata Mursini, adalah karena
“Karena memang dananya ada, namun tak serta merta bisa dicairkan. Penganggaran kita ketat,” ujar Mursini kepada bertuahpos.com, Kamis 8 November 2018.
Korban banjir Kuansing hingga hari ini tercatat mencapai 8.600 rumah terendam banjir. Korban tersebar di 11 kecamatan yang terdampak banjir di Kuansing. (bpc3)