BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pecahan rupih dalam bentuk koin sepertinya punya nilai yang berbeda di mata masyarakat Riau, khususnya pedagang. Mereka menganggap pecahan rupiah jenis ini bikin repot dan sebaiknya tidak diterima untuk transaksi.
Masyarakat tidak banyak yang tahu kalau cara seperti ini salah dan melanggar hukum. Rupiah dalam pecahan apapun harusnya bisa dipakai sebagai alat transaksi. Namun tidak di beberapa daerah di Riau.
Bertuahpos.com melakukan penelusuran ke beberapa daerah di Riau, dengan membawa sejumlah rupiah pecahan koin dalam jumlah banyak untuk ditransaksikan. Selain ini uang koin juga diberikan kepada masyarakat agar dibelanjakan. Faktanya benar, bahwa rupiah pecahan coin ditolak sebagai alat tukar dan pedagang hanya menerima transaksi dengan uang kertas.
Kota Bangkinang, misalnya. Di Ibukota Kabupaten Kampar ini, pedagang terang-terangan menolak transaksi dengan rupiah koin. Baik pecahan Rp100, Rp200, Rp500 bahkan koin dengan nilai Rp1.000. “Maaf, ada uang kertas? Disini gak laku uang koin,” tutur Ina, seorang pedagang di Bangkinang, saat akan bertransaksi.
***
Di salah satu toko Di Desa Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, bertuahpos.com menyodorkan 4 keping rupiah koin pecahan Rp500 kepada pemilik toko yang berjualan di pinggir jalan itu. Koin ini akan dipakai untuk transaksi membeli permen.
“Berapa, Bu?”
“Seribu 3, dek.” Kemudian disodorkan 4 keping rupiah pecahan Rp500. “Permennya diambil 6, ya Bu?
“Ada uang lain, tak?” uang koin itu susah disimpan dan susah dibawa,” ungkap pemilik toko itu.
Bertuahpos.com kemudian mencoba melakukan transaksi dengan koin pecahan rupiah di 6 toko dan kedai lainnya. Hasilnya sama. Pemilik warung enggan menerima koin sebagai alat transaksi dan meminta agar transaksi menggunakan uang kertas saja.
***
Di Dusun Pisang, Desa Simpang Gaung, Inhil, bertuahpos.com memberikan 3 keping koin pecahan Rp1.000 kepada seorang anak seusia sekolah dasar. Dia disuruh berbelanja dengan menggunakan uang koin itu di salah satu warung di dusun itu.
Kemudian bertuahpos.com mengikuti anak tersebut saat akan transaksi. Ternyata benar, pemilik warung tidak bersedia menerima uang koin untuk transaksi. Di desa ini, rupiah jenis koin dikenal dengan sebutan duit sen. “Duit sen, tak laku,” ujar San (nama panggilan) pemilik warung itu.
Bertuahpos.com kemudian melakukan penelusuran di pasar di daerah itu. Di wilayah ini mobilitas masyarakat cukup tinggi sebab sepekan sekali dibuka pasar tradisional dan hampir seluruh masyarakat akan berbelanja di pasar ini.
Bertuahpos.com menyodorkan 5 keping koin pecahan Rp1.000 untuk membeli sabun mandi. Kalimat yang dilontarkan para pedagang juga sama, “Duit sen tak laku di sini, bang,” kata Ipin salah seorang pemilik toko di pasar tersebut.
TIM LIPUTAN
Reporter: bpc2/3/9/11
Penanggungjawab: Muhammad
Pemred: Junaidi
Ikuti terus liputan khusus tentang penolakan transaksi rupiah pecahan koin oleh masyarakat di beberapa daerah di Riau.