BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau tercatat terbanyak yang masuk dalam daftar pemecatan ASN dalam catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Jumlahnya sekira 6 orang, diantaranya disebabkan kasus operasi tangkap tanga
Hal ini diungkapkan oleh Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Senin, 10 September 2018 di Pekanbaru. Pemecatan PNS dari status ASN ini menindaklanjuti beberkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Berdasarkan data dari BKN regional 12 yang diterima KPK, Pekanbaru, Riau, adalah daerah terbanyak PNS tersandung masalah korupsi dan masih aktif sebagai ASN.
“Memang paling banyak itu ada di DLHK, 6 orang. Kemudia di Dispora,” kata Ikhwan Ridwan. Namun untuk di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dia tidak menyebutkan angka pasti.
Dia menjabarkan, total keseluruhan ada 23 ASN di lingkungan Pemprov Riau akan diberhentikan dari statusnya sebagai PNS. Dari 23 itu sekitar 4 diantaranya berasal dari kabupaten/kota yang konkuren.
“Termasuk mereka yang telah menjalani masa tahanan ataupun yang sudah bebas, tetap akan di berhentikan,” sambungnya. “Termasuk untuk pembayaran gaji akan langsung dihentikan. Kami masih menunggu surat inkrah dari pengadilan,” ujarnya.
Baca:Â Soal ASN Korupsi, Gubri: Itu Sudah Diurus Sekda
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan untuk proses pemberhentian ASN tersandung hukum ini memang terkendala pada surat inkrah dari pengadilan. Dia menjelaskan beberapakali sudah membicarakan masalah ini dengan BKD, namun memang prosesnya cukup lama. “Masalahnya memang di situ. Tapi sudah kami komunikasikan melalui BKD,” sambungnya. (bpc3)Â