BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menjelang konsultasi dengan pemerintah pusat, Rancangan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau, dianggap perlu dilakukan persamaan persepsi terhadap hasil keputusan yang sudah disepakati oleh Tim Pokja. Sebab Perda ini nantinya akan menjadi rujukan dalam pengelolaan ruang perairan di Provinsi Riau.Â
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perencanaan Ruang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Ir. Suharyono, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kenangan lantai III Kantor Gubernur Riau, Rabu, 5 September 2018 di Pekanbaru.Â
“Dalam ketentuannyakan sudah ditetapkan tim Pokjanya. Artinya mereka-mereka ini yang lebih dulu punya persepsi yang sama. Jangan nanti setelah barang ini jadi Perda ada banyak respon yang bertentangan,” ujarnya.Â
Dia menambahkan, soal rencana zonasi ini amanat Undang-Undang merupakan urusan kongruen di tingkat pemerintah daerah. Dalam ketentuannya memang menjadi tugas penuh tim Pokja dalam penyelesaiannya. Menurut Suharyono, orang-orang dalam Pokja ini adalah para ‘arsitek’ dengan peran penting dalam penyelesaian Perda tersebut.Â
“Pengalaman saya dalam menyusun aturan-aturan seperti ini, setelah nanti sudah menjadi Perda sekalipun tetap akan ada respon dari dunia usaha dan para penggiat lingkungan (NGO),” sambungnya.Â
Dia mencontohkan, masalah kemudian mencuat dalam penetapan zonasi ruang perairan di Provinsi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah. Ketika ekspoitasi tima di wilayah daratan tidak ada kendala berarti, tapi setelah aktivitas penambangan itu berpindah ke wilayah perairan maka banyak muncul pro-kontra. Sehingga diambil kesepakatan untuk penghentian sementara penyusunan RZWP3K.
“Gambaran keterlibatan seluruh OPD yang dilibatkan dalam Pokja mutlak punya kesepakatan yang sama. Kehadiran di sini merupakan tanggung jawab atas apapun keputusan nanti. Kemudian kita ada komitmen untuk menyelesaikan Perda ini di seluruh Indonesia. Ada 10 Provinsi yang sudah dijadikan Perda. Di riau hanya tinggal menunggu kesepakatan saja lagi. Setelah ini akan di konsultasikan ke jakarta baru dibahas bersana dewan,” sambungnya. (bpc3)