BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Manager Humas PT Indah Kiat Pulp and Paper, Nurul Huda, enggan berkomentar terkait desakan seratusan massa yang mendesak Polda Riau mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan kertas tersebut. Bahkan ia langsung memblokir whatsapp wartawan yang mengajukan konfirmasi.
Seperti diberitakan, seratusan massa dari Koalisi Peduli Lingkungan dan mahasiswa Riau, Rabu (20/9/2017), mendesak Kapolda Riau memerintahkan jajarannya mengusut dugaan pencemaran dan perusakan lingkungan yang dinilai dilakukan oleh PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
Massa juga menyampaikan pernyataan sikap dan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT IKPP kepada perwakilan Polda Riau, yang menerima aksi demonstran. Perwakilan Polda menyatakan akan menyampaikannya kepada pimpinan.
Sementara Manager Humas PT IKPP Nurul Huda, secara terpisah ketika dimintai tanggapannya melalui whatsapp soal aksi dan tuntutan massa ke Polda Riau tersebut tidak bersedia memberikan tanggapannya. “Udah dibuat berita nya tadi siang kan? Untuk apa lagi minta tanggapan (konfirmasi/Coverbothside)?,” ujarnya sambil mengirimkan link berita http://bertuahpos.com/berita/didemo-massa-lmr-kantor-ikpp-dijaga-ketat.html
Baca:
Didemo Massa LMR, Kantor IKPP Dijaga Ketat
Seratusan Massa Desak Polda Usut Pencemaran Lingkungan oleh PT IKPP
Menjawab Tuntutan Massa, Ini Kata Humas PT IKPP
Blokir Nomor
Nurul Huda terlihat langsung memblokir nomor whatsapp wartawan. Gambar Nurul Huda yang sebelumnya terlihat berada di dalam heli, tiba-tiba menghilang. Namun jika menggunakan nomor lain, gambar Nurul masih terlihat seperti biasa.
Untuk diketahui, Firdaus, salah satu orator aksi demonstrasi di Mapolda Riau mengatakan, sebelumnya masyarakat sudah pernah menyampaikan surat tersebut kepada Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, sekitar April 2017 lalu. Surat tersebut disampaikan melalui staf di Polda Riau.
Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut. Bahkan masyarakat sebagai pelapor belum pernah dimintai keterangan. Adapun kerusakan dan pencemaran lingkungan oleh PT IKPP yang dilaporkan tersebut antara lain, penutupan tiga aliran sungai alam yang dilakukan oleh PT IKPP.
Tiga sungai yang ditutup yakni Aliran Sungai Perawang ke kanal PT IKPP. Selain itu juga adanya pengelolaan pabrik chlorine di lokasi PT IKPP, beroperasinya MB 21 dan MB24 yang meresahkan masyarakat karena ada indikasi pencemaran lingkungan sekitar.
Massa juga menilai masyarakat tidak lagi dapat menikmati sinar matahari di bawah jam 7 pagi, karena terhalang kumpulan asap berbentuk bola raksasa, sehingga menutupi sinar matahari pagi dan adanya bau yang tidak sedap yang dirasakan masyarakat. (bpc17)