BERTUAHPOS.COM, (BPC), PAYAKUMBUH – Niat ingin sekali menunaikan ibadah haji bersama orangtua melalui PT. First Travel, Elen Adrianti (39) warga Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Propinsi Sumbar, malah jadi salah satu dari ribuan orang korban penipuan PT. First Travel.
“Saya sudah stor uang senilai Rp 28.886.000 ke-rekening PT. First Travel, melalui Bank Mandiri. Pihak PT.First Travel, menjanjikan akan memberangkatkan saya ke tanah suci Makkah bersama almarhum ibunda Nuryati,†begitu cerita Elen Adrianti, Jumat (8/9/2017) saat mengadu keposko pengaduan korban PT. First Travel di Polres Payakumbuh.
Disampaikannya, dia mendaftar sebagai calon jemaah haji melalui PT.First Travel pada Januari 2017 lalu dan dijanjikan akan berangkat ke tanah suci Makkah Nopember 2017.
Diakui Elen Adrianti, bahwa dirinya mendaftar sebagai calon jemaah haji lewat agen PT.First Travel yang ada di Padang. Bahkan sebelum melapor keposko pengaduan, dirinya bersama sang suami sudah berkali-kali mendatangi agen PT. First Travel di Padang.
“Setiap kali menemui agen di Padang, tidak pernah bersua. Hanya bicara melalui telpon. Maka karena tidak ada kejelasan, maka kami melapor keposko di polres Payakumbuh ini,” sebutnya.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasatreskrim AKP Amri Nasution didampingi Kabag Ops Kompol Basrial, KBO Reskrim, Iptu Eldi Viarto dan Kanit Reskrim, Ipda Safri mengatakan bahwa, untuk menampung laporan pengaduan korban PT.First Travel, Satreskrim Polres Payakumbuh sudah membuka posko pengaduan.
“ Hari ini, Jum’at (7/9) pos pengaduan sudah menerima laporan pengaduan dari seorang korban PT.First Travel bernama Elen Adrianti (39),” sebutnya.
AKP Chairul Amri menghimbau apabila ada masyarakat Kota Payakumbuh yang telah menjadi korban PT.First Travel, dapat melapor ke posko pengaduan Satreskim Polres Payakumbuh jalan Pahlawan Kota Payakumbuh. (bpc15)