BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua perkara dugaan korupsi di Provinsi Riau ini masih mengendap. Padahal sudah ditangani sejak empat tahun lalu.
Dua perkara korupsi tersebut yakni dugaan korupsi proyek di Kebun Nopi Kuansing yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Riau dan proyek P4S di Kabupaten Kampar yabg ditangani Kejati Riau dan akhirnya diambil alih Kejaksaan Agung RI.
Dari catatan bertuahpos.com, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Riau sejak tahun 2013 lalu terkait korupsi venue dayung di Kebun Nopi ini. Di antaranya Syafril Tamun, mantan Kadis PU Riau dalam kapasitasnya sebagai mantan Kabid SDA Dinas PU Riau diperiksa pada hari Senin 18 November 2013.
Kemudian Pasril, selaku PPK, Imam Subroto, Ketua Penitia Lelang. Meldi, Konsultan Pengawas, pada Selasa 19 November 2013.
Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Riau, Rahmad Surya Lubis, ketika itu (tahun 2013), kepada wartawan mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi tahun 2011 lalu. Dimana Dinas PU Riau membangun venue dayung Danau Kebun Nopi untuk perhelatan PON XVIII Pembangunan tempat sarana olehraga dayung ini dianggarkan dana sebesar Rp 12 miliar, yang dikerjakan oleh dua kontraktor, masing masing dengan nilai anggaran sebesar Rp 6 miliar. Dengan tepat waktu, proyek ini selesai dikerjakan.
Baca:Â Sidang Tetap Dipimpin Sorta, Walhi Cabut Gugatan Praperadilan SP3 Perusahaan Diduga Bakar Lahan
Namun pada pengerjaan proyek itu, ditemukan adanya sisa kelebihan anggaran pada masing masing kontraktor sebesar Rp 443 juta lebih dan Rp 1,8 miliar, dengan total keseluruhanRp 2,3 miliar.
Sementara terkait korupsi proyek Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) di Kabupaten Kampar, penyidik dari Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan sejak bulan Mei 2015. Pada Selasa 17 September, sejumlah pejabat Kampar di Kejati Riau, di antaranya, Â Evi Novita selaku Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kampar 2012.
Selanjutnya mantan Kepala Bagian Kredit BPR Sarimadu Khoirul Abror, Kepala Dinas Peternakan Kampar Zulya Darma, dan Tim Teknis Peternakan Nugroho Budiono.
Terkait hal ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, Minggu (16/7/2017), mengatakan, pihak kejaksaan akan menggelar konfrensi pers pada tanggal 20 mendatang. Akan hadir semua bidang di Kejaksaan Tinggi Riau. (bpc17)