BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Melakukan jima’ (persetubuhan) pada saat puasa, menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa. Namun ternyata bukan serta merta umat muslim harus melakukan persetubuhan secara suka-suka pada saat malam harinya.
Meski dibolehkan menggauli istri pada malam hari saat bulan Ramadan, sebaiknya juga tetap mengikuti anjuran, agar tidak melakukan kesalahan fatal. Sebab itulah perlu kajian fiqih mendalam mengenai masalah bersetubuh saat bulan Ramadan.
Ada banyak pendapat mengemuka di tengah masyarakat, sehubungan dengan masalah mandi wajib pasca ber jima’ dengan istri pada saat bulan Ramadan. Mandi wajib atau mandi junub ternyata kesiangan, atau setelah subuh, memang tidak memengaruhi sah tidaknya puasa. Namun, lebih baik tidak menundanya.
Khairuddin Tahmid menjelaskan, Jumhur (mayoritas) ulama fikih, yaitu para imam empat mazhab berpendapat, sengaja menunda mandi junub atau mandi suci hingga setelah terbit fajar, tidaklah memengaruhi sah atau tidaknya puasa.Â
Demikian itu adalah pendapat Ats-Tsauri, Al-Auza’i, Al-Laits, Ushaq, Abu Ubaidah, Daud, dan ulama Mazhab Zhahiri. Adapun, para sahabat yang berpendapat demikian adalah Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas’ud, Zaid, Abu Darda’, Abu Dzar, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Aisyah, dan Ummu Salamah.
“Jadi sama saja, baik mandi tersebut ditunda secara sengaja atau karena lupa,” katanya.Â
Dalilnya adalah hadis yang diriwayatkan Aisyah dan Ummu Salamah radiallahu’anhuma: Nabi SAW pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Kemudian (setelah waktu subuh tiba), beliau mandi dan berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat Muslim, yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, ada tambahan redaksi hadis, “Dan beliau tidak mengkada (puasa pada hari tersebut).”
Berdasarkan pemaparan di atas, telah jelaslah bahwa seseorang boleh menunda mandi junub atau mandi suci (dari haid), hingga fajar terbit (masuk waktu subuh) pada bulan Ramadan. Namun, demikian tetap saja bahwa seseorang tidak boleh menunda mandi junub ataupun mandi suci hingga matahari terbit. Karena, dia akan melewatkan salat subuhnya. (bpc3)