BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Operasi Patuh Siak 2017 berakhir Senin (22/5). Dalam pelaksanaan selama 14 hari itu, Polresta Pekanbaru mencatat pelanggaran terbanyak yakni surat-surat berjumlah 1.051 pelanggaran.
Sedangkan pelanggaran lainnya tercatat yang tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran, 246 pelanggaran rambu atau marka dan 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sedangkan pada kendaraan roda empat atau kendaraan khusus total penindakan sebanyak 542 pelanggaran lalu lintas. Untuk pelanggaran terbanyak, yakni melanggar rambu atau marka sebanyak 156 pelanggaran. Jadi selama pelaksanaan Operasi Patuh, kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 2.649 lembar surat tilang.Â
Baca:Â Operasi Patuh di Kampar, Masyarakat Harus Selalu Lengkap Berkendara
Selama berjalannya Operasi Patuh, Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas.
“Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas, usia pelanggar didominasi usia antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus,” kata Kompol Rinaldo selaku Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Selasa (23/5/2017).
Dengan berakhirnya Operasi Patuh ini pihaknya tidak hanya sampai disini saja, kendatinya akan terus melakukan penertiban kendaraan khususnya menjelang bulan suci Ramadan nanti.
Baca:Â Dua Hari Operasi Patuh Siak, 243 Pengendara Terjaring RaziaÂ
“Kedepan kita akan fokuskan untuk pengamanan dan penertiban kendaraan jelang bulan suci Ramadan. Baik itu malam hari maupun kegiatan asmara subuh, khusunya balapan liar atau knalpot racing yang dapat mengganggu jalannya aktivitas ibadah selama Ramadhan”, ujar Rinaldo. (Bpc8)