BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Isu gambut di Riau bukan masalah yang sembarangan. Perlu adanya penanganan khusus supaya masalah ini bisa diselesaikan secara baik.
Menurut Rektor Universitas Riau, Prof Dr Aras Mulyadi, kaum akademisi harus bersikap bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Dian menyatakan diri untuk siap membawa almamaternya untuk menjadi mediator yang aktif dan arif dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Masalah ini melibatkan banyak pihak. Terutama untuk kaum akandemisi. Mereka yang seharusnya bijak dalam menyikapi masalah penanganan gambut, khususnya di Provinsi Riau sendiri,” katanya, Rabu (3/5/2017).
Baca:Â Almasi Syahza: Jika Salah Tangani Gambut Berpotensi Gejolak Ekonomi Sosial Bagi Riau
Dia menambahkan, perlu ada pengamatan secara spesifik dalam melakukan penyeimbang. Sebab pengelolaan Kawasan Hutan Gambut (KHG) harus dilakukan pengelolaan dari berbagai aspek, baik ekonomi, sosial dan lingkungan sendiri.
Sikap itu dilemparkan Aras Mulyadi bukan tanpa alasan, dan atas dasar keberpihakan. Dia melihat ada banyak elemen yang terlibat sehingga gambut menjadi rusak. Atas dasar itu, juga perlu kerjasama berbagai elemen untuk menyelesaikan masalah ini.
Hasil kajian yang dilakukan oleh Tim LPPM-UR menyebutkan, bahwa luas Kawasan Hutan Gambut (KGH) di Provinsi Riau mencapai 5.004.727,71 hektar yang masuk dalam 59 unit KHG, dengan fungsi lindung seluas 2.223.093,93 atau 44,29% dan 2.788.699,39 atau 55,71% dengan fungsi budidaya. (bpc3)