BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Memperingati Hari Buruh Nasional, banyak buruh yang berharap agar pengusaha atau pemodal memperhatikan mereka. Hal ini merupakan suatu yang wajar, mengingat buruh atau tenaga kerja merupakan salah satu dari faktor penggerak produksi.
Seperti yang diutarakan oleh Deny Setiawan salah seorang pengamat ekonomi yang ada di Pekanbaru kepada kru bertuahpos.com, Senin (1/5/2017). Deny Setiawan menjelaskan, ada tiga faktor penggerak produksi, diantaranya sumber daya alam (SDA), modal, serta buruh atau tenaga kerja.
Pria yang juga saat ini menjabat sebagai anggota senat Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Riau (UR) ini menjelaskan, antara pemodal atau pengusaha haruslah sejalan. “Antara pemodal dan tenaga kerja saling berhubungan, hal ini bertujuan agar perekonomian bergerak,” terangnya.
Namun pertanyaannya bagaimana pemodal memperlakukan buruh atau tenaga kerja? Jalan tengahnya ialah dengan Upah Minimum Regional atau yang biasa disingkat UMR. “UMR ialah teknik penghitungan mengenai layak tidaknya pembayaran terhadap buruh atau tenaga kerja,” terang Deny Setiawan yang juga menjabat sebagai dosen pasca sarjana FE UR. (Bpc9)