BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Aparat kepolisian Resor Rokan Hilir terpaksa melepaskan tembakan, residivis tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang berinisial ZE (33), warga Kepenguluan Bantaian Kecamatan Batu Hampar hingga meninggal dunia karena melawan petugas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru mengatakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Sesuai prosedur Undang-Undang, petugas kemudian membawa korban ke Pusat Kesehatan Masyarakat Batu Hampar, namun nyawa ZE tak dapat tertolong,” sebut Kabid Humas.
Penembakan dilakukan tim Operasional Po|isi Sektor Batu Hampar, Kamis kemarin sekitar pukul 15.30 WlB. Setelah itu didampingi oleh pejabat dari Kepolisian Resor Rokan Hilir yakni Kepala Satuan
“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ekses negatif dari penyebar isu bahwa korban sengaja dibunuh aparat,”ujar Guntur.
Dia mengatakan tersangka berusaha melawan dengan cara membacok petugas yang akan menangkapnya. Tersangka merupakan residivis kambuhan yang sudah bolak balik keluar masuk penjara karena terlibat kasus yang sama.
Kejadiannya berawal sekitar pukul 15.00 WIB saat Kapolsek Batu Hampar lpda S Sijabat mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa ZE yang merupakan buronan sedang berada di seputar wilayah Kepenguluan Bantaian.
 “Dia (tersangka) diketahui keberadaannya di kediaman OT yang merupakan abang ipar tersangka ZE,” tambah Guntur.
Kapolsek bersama tim Opsnal Polsek Batu Hampar langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku. Namun ZE mengunci dirinya dan tidak mau keluar kamar.
 “Petugas kita sudah membujuknya agar tersangka mau menyerahkan diri dan tentu akan diperlakukan sesuai hak haknya sebagai seorang tersangka,” ucap Guntur
Aryo.
Namun ajakan pesuasif tidak di gubris oleh tersangka, tersangka ZE membekali dirinya dengan parang. Petugas akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu kamar sambil bersiaga dengan kemungkinan terburuk perlawanan dari tersangka.
“Pada saat pintu didobrak, tersangka langsung menyerang petugas dengan menyodorkan parang,” sambung Guntur.
Melihat bahaya yang mengancam dan hanya berjarak sekitar satu meter sehingga tak Iagi dapat dielakkan, maka petugas tak punya pilihan Iain hingga akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah
panas yang mengakibatkan ZE tergeletak.
“Polsek Batu Hampar dan Sat Intelkam Polres Rohil terus melakukan Penggalangan terhadap keluarga dan masyarakat agar tidak terpancing dengan isue-isue provokasi oleh pihak ketiga. Bahwa Kepolisian melaksanakan tugas sesuai prosedur, akhirnya keluarga korban menerima tindakan Kepolisian yang sdh kita laksanakan,” terang Guntur Aryo.
Penulis: Eli Suwanti