BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Ini peringatan untuk warga negara lain yang sedang berada di Uni Emirat Arab (UEA). Negeri itu memasukkan sejoli ke penjara gara-gara melakukan seks pra-nikah. Dia yang dimasukkan penjara itu adalah Emlyn Culverwell (29) dengan tunangannya, Iryna Nohai (27).
Peristiwa itu bermula dari perut Iryna yang sedang bermasalah. Karena takut ada penyakit akut di perut kekasihnya, pria asal Afrika Selatan itu membawa tunangannya itu ke rumah sakit di Abu Dhabi. Setelah diperiksa, ternyata dokter itu mengatakan, bahwa perempuan berdarah Ukraina itu hamil.
Nah karena hamil, maka dokter menanyakan surat nikah. Saat surat itu tidak ada, maka keduanya dipenjara sejak 29 Januari 2017. Dia dianggap melanggar hukum moral di negara Islam itu.
Penahanan keduanya itu membuat keluarga keduanya bingung. Kedutaan besar Ukraina di Uni Emirat Arab juga bergerak untuk membebaskan warga negaranya itu. Banyak juga yang mengusulkan agar menikahkan keduanya di penjara. Tapi hakim menolak anjuran itu.
Padahal berdasarkan hukum di Uni Emirat Arab, perempuan yang berzina, harus sesegera mungkin dinikahkan dalam penjara atau dideportasi.
“Kedutaan besar Afrika Selatan disini sayangnya tidak mau berbuat banyak. Kami belum mendengar lagi kabar dari mereka hingga sekarang, telefon kami juga tidak dijawab. Saya merasa sangat tertekan saat ini dan sudah mencoba berkonsultasi ke sana kemari,†kata Linda, ibu dari Emlyn Culverwell, yang dilaporkan Times Live, Kamis (9/3/2017).
Â
Linda juga sudah minta bantuan dari Amnesty International, Urusan Luar Negeri dan HAM. Dia minta dipertemukan dengan putranya pada pekan kedua penangkapan, tapi tidak mendapat tanggapan positif.
Â
“Saya hanya ingin tahu keadaan mereka. Apa mereka sehat dan bagaimana kondisi kandungan Iryna. Ini benar-benar buruk. Saya bekerja di bidang medis sepanjang hidup saya. Anak itu sekarang pasti merasa sangat terintimidasi dan seperti diperkosa,†tambahnya.
Â
Dalam UU Zina di Uni Emirat Arab, pelaku zina diganjar minimal satu tahun penjara. Ini sudah menimpa banyak perempuan. Ratusan perempuan, termasuk warga negara asing dipenjara karena hubungan intim di luar nikah. Mereka ditahan setelah ketahuan hamil tanpa suami. Juga yang menjadi korban pemerkosaan sekali pun. jss