BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Keputusan pemerintah yang menetapkan pemasangan gambar menyeramkan pada bungkus rokok sejak 24 Juni ini diyakini akan berdampak pada penjualan rokok. Bahkan banyak penjual ritel mulai mengurangi pembelian berbagai jenis rokok sejak minggu kedua bulan Juni ini untuk mengurangi kerugian.
“Ya pasti ada, banyak atau sedikit tetap ada pengaruh. Sama saja kan, enakpun rasa makan tetapi kemasan atau penyajiannya jelek, hilang juga selera. Jadi ya udah saya mulai kurangi pembelian rokok dalam jumlah banyak. Sebab, pembeli pasti menurun, mana lagi akan masuk puasa,†tukas Ado penjual rokok eceran di mini tokonya Jalan Soebrantas.
Hal yang sama juga dikemukakan Mandar penjual kedai rokok di Jalan Tuanku Tambusai yang menyebutkan pembeli rokok mulai berkurang. Hanya saja, penurunan penjualannya belum terasa atau signigikan. “Ada, tetapi ndak banyak doh, saketek (sedikit.) Tapi mungkin beko (nanti) akan lebih teraso (terlihat),†tukasnya dengan logat daerahnya.
Seperti dilansir sebelumnya, sesuai dengan peraturan pemerintah, terhitung tanggal 24 Juni ini setiap kemasan bungkus rokok harus berlabelkan gambar menyeramkan. Pemerintah juga memberik waktu sekitar 2 bulan sebagai waktu penghabisan rokok-rokok dengan label lama. Setelah itu, setiap label rokok harus bergambar yang menyeramkan.(yogi)