• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gambar Seram Pengaruhi Penurunan Penjualan Rokok

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Juni 2014
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU – Keputusan pemerintah yang menetapkan pemasangan gambar menyeramkan pada bungkus rokok sejak 24 Juni ini diyakini akan berdampak pada penjualan rokok. Bahkan banyak penjual ritel mulai mengurangi pembelian berbagai jenis rokok sejak minggu kedua bulan Juni ini untuk mengurangi kerugian.

“Ya pasti ada, banyak atau sedikit tetap ada pengaruh. Sama saja kan, enakpun rasa makan tetapi kemasan atau penyajiannya jelek, hilang juga selera. Jadi ya udah saya mulai kurangi pembelian rokok dalam jumlah banyak. Sebab, pembeli pasti menurun, mana lagi akan masuk puasa,” tukas Ado penjual rokok eceran di mini tokonya Jalan Soebrantas.

Hal yang sama juga dikemukakan Mandar penjual kedai rokok di Jalan Tuanku Tambusai yang menyebutkan pembeli rokok mulai berkurang. Hanya saja, penurunan penjualannya belum terasa atau signigikan. “Ada, tetapi ndak banyak doh, saketek (sedikit.) Tapi mungkin beko (nanti) akan lebih teraso (terlihat),” tukasnya dengan logat daerahnya.

Seperti dilansir sebelumnya, sesuai dengan peraturan pemerintah, terhitung tanggal 24 Juni ini setiap kemasan bungkus rokok harus berlabelkan gambar menyeramkan. Pemerintah juga memberik waktu sekitar 2 bulan sebagai waktu penghabisan rokok-rokok dengan label lama. Setelah itu, setiap label rokok harus bergambar yang menyeramkan.(yogi)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Reklame Simpang Labersa Bikin Warga Was-was

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.