BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mencari pihak ketiga atau swasta untuk mengoperasikan 85 bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Hal tersebut sesuai dengan isi PP nomor 22 pasal 158.Â
Pemerintah mesti menjamin ketersediaan SAUM berbasis di kawasan perkotaan. Dalam PP juga tertuang kelola traportasi umum diserahkan ke pihak ketiga, baik BUMN, BUMD atau perusahaan angkutan
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dishub Pekanbaru, Wisnu Harianto mengatakan pihaknya sudah coba tawarkan kelola Bus TMP ke Damri. “Kita sudah coba tawarkan ke BUMN Damri, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Mereka (Damri) belum putuskan,” sebutnya.
Sementara itu pasca PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) yakni BUMD Pekanbaru melepas hak kelola, Dishub mengambil alih sementara. Namun keterbatasan anggaran, maka Pemko hanya mampu mengoperasikan 30 unit di Januari ini.Â
“Awal Februari akan Kita operasikan 15 unit lagi. Jadi total akan ada 45 bus yang dioperasikan. Hal ini juga respon dari permintaan masyarakat,” jelasnya.Â
Sejak dioperasikan Dishub Pekanbaru penumpang bus TMP berkisar 8000 orang dari 30 unit yang melayani Lima koridor. “Kalau menurut saya angka itu sudah bagus. Tetapi akan terus kita maksimalkan dan dorong pemilik kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum,” katanya.
Selama ini Bus TMP senantiasa disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dishub kini sedang membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memudahkan penggunaan keuangan.Â
Penulis: Riki Ariyanto