BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Adanya tudingan terkait kebijakan perusahaan pasang CCTV untuk cegah Karhutla membuat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara.Â
Intruksi agar setiap perusahaan pasang  CCTV untuk pantau Karhutla memang belum masuk dalam Pergub Nomor 05 tahun 2015. Namun Pemprov Riau pastikan tahun ini Pergub itu akan direvisi, dan intruksi ini dimasukkan.Â
“Tahun ini Pergub itu akan direvisi dan akan dimasukkan pemasangan CCTV itu dalam rencana aksi perushaan,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (25/01/2017).
Dia menambahkan, intruksi ini merupakan perpanjangan tangan dari perintah Presiden RI Joko Widodo, dalam Rakor Pencegahan Karhutla yang berlangsung di Istana Negara.
Selain pasang CCTV, pihak perusahaan juga diminta aktif dalam patroli di lahan perusahaan masing-masing. Namun demikian Pemprov Riau juga tidak membatasi peralatan pendukung lainnya yang dipakai perusahaan untuk lakukan pemantauan lahan dari Karhutla.Â
Sebelumnya, penanganan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau seharusnya lebih masif dengan mengecek dokumen publik perusahaan. Para pakar lingkungan menganggap, kebijakan pemerintah intruksikan perusahaan pasang CCTV untuk pantau karhutla dianggap bukan langkah yang bijak. Malah dituting tidak berkutik terhadap pengusasaan korporasi di Riau.
Sementata itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Yulwiriati Moesa mengaku bahwa intruksi kepada perusahaan agar pasang CCTV memang belum masuk dalam rencana aksi di Peraturan Gubernur Nomor 05 tahun 2015. “Memang belum ada dalam Pergub. Kita masih akan kaji seperti apa rencana aksinya untuk ini,” katanya.Â
Penulis: Melba Ferry Fadly