BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sudah melepas hak kelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) ke pihak Dinas Perhubungan (Dishub). BUMD milik Pekanbaru kini fokus kelola Kawasan Industri Tenayan Raya.
Rencananya Dishub Pekanbaru hanya kelola 50 unit bus TMP menjelang adanya pihak ketiga yang mau kelola. Selama ini Bus TMP tersebut disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap tahunnya.
Hanya saja sejak dilepas PT SPP per 1 Januari, hingga kini belum ada peminat armada hibah dari Kementerian Perhubungan tersebut. “Siapa saja boleh jadi pengelola. Misal ke perusahaan angkutan, BUMD atau BUMN, BUMD dan perusahaan angkutan. Tapi sekarang masih belum ada. Mau tidak mau pemerintah yang ambil alih, karena tidak ada larangan,†kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Angkutan Perkotaan Dishub Pekanbaru, Wisnu Harianto, Jumat (06/01/2017).
 Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP), pemilik Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM) yaitu Dishub Pekanbaru. Tertuang dalam PP nomor 22 pasal 158, pemerintah mesti menjamin ketersediaan SAUM berbasis di kawasan perkotaan. “Dalam PP juga disebutkan kelola diserahkan ke pihak ketiga, baik BUMN, BUMD atau perusahaan angkutan. Tetapi kalau belum ada, sementara ini pemerintah diwajibkan menjamin SAUM bagi masyarakatnya,†sebut Wisnu.
Dishub kini sedang membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memudahkan penggunaan keuangan. “BLUD itu untuk meringankan serta memudahkan keuangannya saja,†jelas Wisnu singkat.
Penulis: Riki Ariyanto