BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau mengklaim bahwa tenaga kerja asing atau TKA di Provinsi Riau tidak lebih dari 2.000 orang.
Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan sebanyak lebih kurang 2.000 orang tersebut, tersebar di setiap kabupaten/kota di Riau. Data terakhir dari Disnakertransduk Provinsi Riau, per 2016 lalu, hasil sidak, TKA asal China 792 orang. Sementara yang terdata di Disnakertransduk ada 614 TKA
TKA itu tersentralisasi di pembangunan PLTU Tenayan Raya, dan pembangunan pabrik kelapa sawit di Dumai sebanyak 302 TKA. “Selebihnya terpencar dibeberapa perusahaan di kabupaten/kota. Tapi mereka gampang dihitung,” katanya, kepada bertuahpos.com, Kamis (05/01/2017).
Dia memastikan tidak ada TKA yang masuk di Riau dengan status illegal. Pemprov Riau sejak awal sudah menegaskan pencekalan masuknya TKA tampa jalur tidak resmi.
“Kami pernah melakukan sidak di Dumai. Dari 302 orang setelah dicek ternyata ada dua orang yang illegal. Dan langsung ditindak,” sambungnya.
Kewenangan Disnakertransduk dalam hal ini hanya sebagatas mengeluarkan dari lokasi. Apalagi jika sudah meresahkan masyarakat sekitar, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Penulis: Melba Ferry Fadly