BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) hingga saat ini mencatat, 9.104 pelaku usaha mandiri telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS TK.
Hal ini dikatakan oleh Kepala BPJS TK Gigih Mulyo Utomo kepada bertuahpos.com. “Memang banyak yang sudah mendaftarkan ke kita dan kita terus melakukan sosialisasi kepada mereka,” katanya.
Dikatakan Gigih, 9.104 pelaku usaha mandiri itu merupakan peserta yang masih aktif berdasarkan data dari 2015 sampai saat ini. Pihaknya mengakui bahwa masih banyak yang belum mendaftarkan diri ke BPJS TK. Hal ini dikarenakan banyaknya para peserta yang belum membutuhkan hal tersebut.
“Mereka masih ada yang menganggap bahwa hal tersebut belum termasuk untuk kebutuhan primer. Jadi masih banyak yang belum mendaftarkan,” jelasnya.
Untuk membuat mereka sadar akan perlindungan diri tersebut, maka dari itu BPJS tetap melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mandiri itu. Bahkan, BPJS TK sendiri bisa langsung turun untuk menjadi pemateri.
“Karena belum menjadi kebutuhan, makanya mereka masih belum merespon. Selain itu, mereka masih memikirkan ada biaya yang harus dikeluarkan,” lanjutnya.
Padahal, iuran yang harus dibayar hanya Rp 28.600. Biaya itu nantinya untuk biaya kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu, Â manfaat yang didapatkan oleh peserta BPJS TK adalah jika terjadi kecelakaan, biaya korban akan ditanggung sampai sembuh.
“Kalau resiko kecelakaan sampai kepada kematian, maka korban akan mendapatkan biaya selama 48 bulan gaji yang diberikan kepada hali waris. Namun kalau peserta meninggal karena sakit atau mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja kembali, maka akan diberikan santunan 24 juta,” ulas Gigih.
Untuk itu, pihaknya memghimbau agar pelaku usaha mandiri ini untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS TK. “Kenapa demikian? Karena iurannya rendah, mekanisme biaya bersifat gotong roying dan bisa memberikan manfaat yang pasti,” tutupnya.
Penulis: Iqbal