BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat membuat program Jangkau, Sinergi dan Guidline atau disingkat dengan Jaring. Lantas bagaimana program tersebut untuk di Riau?
Menurut keterangan Bayu selaku Humas OJK Riau mengatakan, sasaran dari program Jaring adalah untuk masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Program ini lebih kepada kemudahan transaksi pembiayaan kepada mereka. Sampai saat ini, kita telah menyalurkan dana kepada mereka sekitar Rp 500 juta. Dana tersebut terhitung sejak diluncurkan pada bulan Mei hingga Agustus 2016,” katanya, Rabu (14/9/1016).
Penyaluran dana untuk program Jaring ini kata Bayu, dilakukan oleh beberapa bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang ada di Riau. Bank-bank tersebut adalah BNI, Bank Mandiri, BRI, BCA dan Bank Sinarmas. Sedangkan untuk BPD yakni Bank Riau Kepri.
Untuk bisa mendapatkan bantuan dana tersebut, pihak bank yang terlibat akan memberikan kartu kepada para nelayan sebagai identitas untuk memantau penyaluran dana dari bank ke masyarakat.
“Dengan adanya kartu tersebut, penyaluran jadi lebih terpantau dan terkontrol. Bahkan, pihak bank juga dapat menilai potensi bisnis dari para masyarakat yang menggunakan program Jaring tersebut,”
ucapnya.
Selain itu, para debitur yang sudah terdaftar dan memegang kartu tersebut, diberi kemudahan berupa tidak harus melakukan data ulang ketika membutuhkan pinjaman biaya operasional.
Bahkan, untuk menekan resiko kredit macet, OJK juga melakukan kerjasama dengan Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). “Program ini dilaksanakan untuk melihat berapa potensi bisnis disektor kelautan dan perikanan ini,” tutupnya.
Penulis: Iqbal