BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 30 pasien dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, mengisi Panti Laras di daerah Palas Pekanbaru. Pasien penghuni tempat ini sebagian besar adalah mereka yang tidak jelas keluarganya.
Direktur Utama RSJ Tampan, Hazneli Juita mengatakan, pada prinsipnya tempat penampungan ini adalah tanggungjawab Dinas Sosial Provinsi Riau. Pihak RSJ Tampan hanya berkewajiban untuk melakukan pengecekan kesehatan pasien.
“Kalau angka pastinya memang ada di Dinas Sosial sebenarnya. Jadi kalau di kita, seandainya ada pasien yang sudah tidak dirawat lagi maka akan dititip di Panti Laras ini,” katanya, kepada bertuahpos.com, Senin (29/08/2016).
Dia menambahkan selain pasien yang keluarganya tidak ada, ditempat ini juga dihuni oleh pasien yang hingga saat ini belum dijemput oleh keluarganya. Seluruh akomodasi dan pembiayaan lainnya ditanggung oleh Dinas Sosial.
Ditempat ini juga akan diberdayakan kaum yang mengalami gangguan jiwa dengan kategori ringan. Pemberdayaan yang dilakukan misalnya memberi bimbingan pelatihan kepada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa untuk bisa hidup layak seperti masyarakat yang lain.
“Kepada mereka kami juga melakukan pengecekan langsung terhadap kesehatan mereka. Sebisa mungkin, bagaimana orang yang sebelumnya mengalami gangguan jiwa akan sembuh kembali,” tambahnya.
Kata Hazneli, di tempat itu terdapat juga orang yang mengalami gangguan jiwa yang bergantung pada obat seumur hidup. Dengan demikian, ketergantungan mereka terhadap obat ini, harus terus mendapat perhatian dari pihak rumah sakit.
“Kita akan lakukan pengecekan langsung di panti, bagaimana kondisi kesehatan mereka. Ada yang butuh obat seumur hidup. Kami berharap ada keluarga yang jemput. Kondisinya mereka baik kalau tidak di ganggu,” tambahnya.
Penulis: Melba