BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Koperasi Provinsi Riau, Dahrius Husein mengatakan untuk pengawasan terhadap anggaran sebesar Rp1 miliar lebih yang dikucurkan pemerintah pusat kepada wirausaha pemula, tidak masuk dalam wewenangnya untuk melakukan pengawasan.
“Secara langsung kami tidak terlibat. Tapi secara tidak langsung tentu itu tetap dilakukan, karena data siapa yang mengajukan ada sama kita,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (15/08/2016).
Penyataan itu dilontarkan Dahrius ketika bertuahpos.com mengkonfirmasi tentang bantuan modal bagi wirausaha pemula yang berlangsung tahun 2015 lalu. Per orangnya lebih kurang mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta, paling tinggi bisa mendapatkan kucuran dana sebesar Rp25 juta.
Meski bantuan itu masuk dalam agenda program hibah dari pemerintah pusat, namun Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau juga dilibatkan dalam proses penjaringan calon penerima bantuan itu. Sejak awal, kada Dahrius, pihaknya sudah melakukan kerja sesuai anjuran pemerintah pusat.
Kekhawatiran lain yang muncul, bantuan dalam bentuk uang tunai untuk tambahan modal usaha bagi wirausaha pemula itu bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Misalnya saja, uang yang sudah ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima itu bukan dilakukan untuk mengembangkan usahanya, melainkan untuk keperluan peribadi.
Dahrius tidak membantah bahwa hal itu bisa saja terjadi. Namun dalam hal pengawasan secara langsung pihaknya tidak terlibat secara khusus. Sejauh ini terkait masalah pengawasan sendiri, belum ada koordinasi yang dilakukan dari pihak kementerian dengan Pemerintah Provinsi Riau.
“Tapi sejauh ini masih aman. Belum ada laporan ke kita kalau dana itu selewengkan atau dipergunakan untuk keperluan lain. Kami walaupun tidak dilibatkan juga tetap akan melakukan pengawasan. Kan seperti yang sayang bilang tadi, kalau data-data mereka juga ada di kita,” tambahnya.
Dia menambahkan, untuk sistem penyaluran dana bantuan sebesar Rp1 miliar lebih itu tidak dikucurkan secara serentak, melainkan berdasarkan hasil seleksi. Jika proposal dan kelengkapan lainnya sudah memenuhi syarat, pihak kementerian akan langsung kucurkan dana tersebut langsung ke rekening pribadi para penerima bantuan tersebut.
“Ini yang tidak bagus. Mereka mengajukan proposal kan supaya dibantu. kok malah digunakan untuk kepentingan lain. Harus usahanya dulu yang dikembangkan. Kami berharap dengan bantuan ini usaha mereka semakin berkembanglah,” tambahnya.
Penulis: Melba