BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) masih sangat rendah. Pasalnya, sampai awal semester ke dua tahun 2016 ini, perolehan pendapatan dari pajak masih di bawah 30 persen atau seperempatnya saja.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada kru bertuahpos.com. “Kita optimis pencapaian pendapatan pajak sampai Rp 450 miliar sampai Rp 500 miliar. Walau memang tidak capai target,†sebut Azharisman, meski capaian baru seperempatnya, Selasa (09/08/2016).
Hingga sampai awal Agustus ini, Rozie menyebutkan pendapatan dari sektor pajak baru sekitar Rp 206 miliar. “Dari target Rp 700 miliar, sementara baru Rp 206 miliar atau sekitar 26 persen,†katanya.
Alasan masih rendahnya pencapaian target itu kata Rozie masih ada beberapa sektor unggulan belum berjalan optimal. Seperti PBB tren bayar wajib pajak (WP) pada saat mendekati jatuh tempo September mendatang. “Makanya kita genjot mendapatkan target melalui dibantu camat dan lurah. Akan ada intensif untuk lurah atau camat, tetapi kalau tidak tercapai akan kita pertimbangkan untuk mutasi,†katanya.
Saat disebut rendahnya pencapaian ini akibat target yang tinggi, Rozie sebut bukan itu alasannya. “Rp 700 miliar tidak terlalu tinggi. Karena saya baru mulai di sini kalau dari awal tahun tercapai,†katanya. Rozie menyebutkan Rp 700 miliar tersebut angka yang realistis untuk dicapai Pemko Pekanbaru.
Rozie sampaikan untuk menggenjot PAD Pemko Pekanbaru juga bakal menerapkan sistem online. Yakni pembayaran melalui sistem online. “Kita sudah membicarakan dengan pihak bank, untuk pembayaran by phone. Karena kantor Dispenda jauh dari wajib Pajak. Ini jadi satu kendala WP malas bayar,†katanya.
Dikatakannya sistem online memudahkan para WP untuk menunaikan kewajibannya. Sebab selain dari lokasi Kantor Dispenda yang jauh, juga soal lalu lintas yang rawan macet.
Rozie berharap dengan beberapa terobosan tersebut bisa menggenjot pendapatan untuk kas daerah Pemko. Terutama di tengah anggaran Pemko yang jauh berkurang akibat rasionalisasi anggaran. “Kita optimis capai Rp 500 miliar sampai akhir tahun,†sebutnya.
Dari beberapa sumber PAD Pajak, sektor Bea Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penerang Jalan (PPJ), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan primadona untuk pemasukan kas daerah. Sedangkan pajak hiburan, pajak reklame, atau pajak restoran pendapatan yang diraih tidak besar.
Penulis: Riki